Selasa, 04 Januari 2022

Sare Dame, Resolusi Konflik Warisan Leluhur Ata Lembata

(Ditulis Oleh : Elias Kaluli Making, Orang Lembata, Keturunan Lewuhala)
 
Ritual adat di Lewuhala

Kekayaan budaya masyarakat adat  yang mendiami Nusa Lamalean/Pulau Lembata, selalu menarik untuk dibahas. Jejak sejarah dan peradaban masa lampau yang tak ternilai harga itu, masih terawat baik dan menjadi modal masyarakat modern menjalani kehidupan.

Salah satu jejak peradaban untuk menjaga kerukunan hidup ata lamalean/ata lembata (orang Lembata-Lamaholot, Red) adalah, ritual Sare Dame, atau dalam bahasa Indonesia bermakna rekonsiliasi. Sebelum membahas lebih dalam tentang apa dan bagaimana sare dame, baiklah lebih dahulu dibahas pengertian sara dame dalam konteks lamaholot.

Sare Dame?

Sare Dame merupakan penggabungan dua kata. Sare berasal dari kata bahasa asli lamaholot yang berarti baik dan Dame bersumber dari kata Damai dari bahasa melayu, yang berarti keadaan aman, tenang. Damai yang diadopsi kedalam dialeg lamaholot sehingga mengalami perubahan bunyi vokal rangkap menjadi tunggal, dari “ai” menjadi “e”.

Dengan demikian, ritual Sare Dame adalah, upaya memulihkan hubungan, atau upaya membangun kerukunan, hidup, atau upaya mengembalikan situasi dari keadaan tidak aman menjadi aman.

Jika sare dame merupakan penggabungan kata bahasa asli ata lembata dan melayu, maka terdapat persamaan kata dari kata bahasa asli lamaholot, dan memiliki arti dan makna yang sama. Kata asli ata (orang-lamaholot, red) lamaloholot untuk menggambarkan Sare Dame adalah, Sare Mela, Tapa(n) hollo(i). Sare berarti Baik, bagus, dan Mela berarti Baik/sehat, sementara Tapa(n) berarti Sambung/sahut/jalin, dan hollo(i) berarti : jalin/sambung.

Dari dua penggunaan kata untuk menggambarkan ketenangan/perdamaian/keamanan, sebagaimana yang diulas diatas, maka hemat saya, kalimat yang paling pas digunakan adalah tapa(n) hollo(i), yang bisa didefinisikan sebagai menyambung/menjalin hubungan yang putus.

Dalam ulasan ini, penulis tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa frasa sare dame tidak layak untuk digunakan, tetapi penggabungan kata asli dan kata bahasa lain, merupakan budaya berbahasa yang baru hadir dalam kehidupan masyarakat modern. Terkadang, penggabungan kalimat dapat menghilangkan makna dan berpengaruh pada tindakan seseorang. Dengan demikian, sebagai ata lembata anak keturunan etnis lamaholot, penggunaan kata sare dame untuk sebuah ritual, terkesan asing. Kata ini layak disebut dalam percapakan sehari-hari, tetapi tidak layak digunakan dalam sebuah kalimat resmi orang lamaholot.

Dalam prakteknya, sare dame/ Tapa(n) hollo(i)  tidak hanya berlaku untuk memulihkan hubungan manusia dengan manusia, tetapi ritual sare dame/ Tapa(n) hollo(i) pun dilakukan sebagai usaha nyata untuk  memulihkan hubungan antar manusia dengan manusia, atau manusia/komunitas etnis dengan alam, dan  arwah leluhur (Tuhan).

Etnis Penghuni Nusa Lamalean  dan Kepercayaan Asli

Ok, sebelum mengkaji lebih dalam tentang Tapa(n) hollo(i)/Sare Dame, saya membahas saya mengajak pembaca untuk sedikit mengenal warga lembata dari sisi asal muasal leluhur orang lembata, serta kepercayaan asli ata lembata sebelum masuknya agama modern.

1.       Etnis

Penelurusan sejarah yang diperkuat dengan fakta peninggalan/artefak menyebutkan, manusia penghuni Nusa Lamalean, berasal dari etnis tempatan (tana tawa ekan gere), yang saya identifikasi terdiri dari dua kelompok etnis masing-masing etnis asli edang atau orang Kedang yang mendiami wilayah timur pulau lamalean (pulau lembata). Etnis edang membangun peradaban disekitaran kaki gunung uyelewun, yang dalam pemerintahan modern, berada dalam wilayah pemerintahan kecamatan Omesuri dan Kecamatan Buyasuri. Dan satu etnis tempatan lainnya adalah etnis awalolon, yang dalam penelusuran sejarahnya, membangun peradaban disebagian besar wilayah lembata. Etnis Awalolon, ini kemudian hidup dan bergabung dengan etnis lamaholot, yang mulanya merupakan warga eksodus dari pulau lepan batan. Etnis atau Ata Awalolon dan Ata Lamaholot membangun peradaban pada lebih dari 90 persen wilayah nusa lamalean atau pulau Lembata.

Etnis Lamaholot dan Awalolon tersebar di 7 Kecamatan dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Lembata, yakni Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Atadei, Wulandoni dan Nagawutung dan Nubatukan. Tiga etnis yang penduduk lembata ini, dimasa penjajahan terbagi dalam dua kelompok pemerintahan. Yakni kelompok pemerintahan Demong, yang tunduk dibawah pemerintahan Raja Larantuka dan Kelompok Paji diperintah oleh Raja Sagu yang berpusat di desa Sagu, Adonara.

Tetapi, ada pula pendapat berbeda mengenai asal muasal penduduk lembata. Pendapat berbeda itu, dapat saya sebutkan disini, bahwa umumnya warga lembata mengelompokan diri dalam dua kelompok etnis, yakni Kelompok Etnis Kedang (ata edang), dan Kelompok Etnis Lamaholot, meski beberapa kelompok marga dalam kelompok etnis lamaholot, mengakui bahwa nenek moyangnya berasal dari nuha awalolon.

2.       Kepercayaan/Agama Asli


Seperti masyarakat adat umumnya, ata (orang) Lembata juga punya kepercayaan asli. Penelusuran saya menyebutkan terdapat dua kepercayaan asli di lembata. Kepercayaan asli itu saya identifikasi berdasarkan etnis. Kendati dalam penyebutan atau penamaan berbeda, namun dalam praktek ritual terdapat kesamaan.

Dua kepercayaan asli ata lembata dimaksud adalah, Kepercayaan Edang Wela yang merupakan kepercayaan asli ata edang (orang Kedang). Sementara untuk etnis Lamaholot dan Etnis Awalolon, punya satu kepercayaan kepada wujud tertinggi yang disebut Lera Wulan Tana Ekan tetapi dari berbagai penelusuran belum ditemukan sebuah penamaan yang khas untuk menggambarkan keyakinan asli ata Lamalot dan Awalolon.

Kendati demikian, dalam tulisan ini saya lebih senang menggunakan atau menyebut kepercayaan asli ata Lamalot dan Awalolon dengan sebutan kepercayaan Bau(o) Lollo(n). Bau(o) Lollo(n) terdapat pada setiap ritual adat, baik dalam kepercayaan edang wela maupun kepercayaan ata lamalolot dan ata awalolon. Bau lolon, adalah simbol penting dalam semua ritual adat, yang dilakukan dengan cara meneteskan tuak secara perlahan ke tanah, yang dibarengi dengan pengucapan doa atau ujud kepada wujud tertinggi, lera wulan tana ekan.

Seiring perjalanan waktu, agama modern seperti agama Katolik dan Islam mulai masuk dan disebarkan kepada penduduk asli lembata.  Agama islam terindentifikasi masuk melalui dua wilayah, yakni wilayah timur lembata pada wilayah kekuasaan Kapitan Kedang, tepatnya desa Kalikur dan wilayah selatan pulau lembata melalui kerajaan Labala, sementara agama Katolik yang kemudian dalam perkembangannya menjadi agama mayoritas ata lembata, dibawa masuk oleh seorang misionaris belanda P. Bernard Bode melalui Lamalera,  wilayah Kecamatan Wulandoni, yang pada masa penjajahan Belanda diperintah oleh seorang kakang, dan tunduk dibawah kerajaan Larantuka.

Peta Konflik

1.       Antar Komunitas Masyarakat

Kehidupan masa lampau sebelum masuknya pemerintahan modern, dalam penelusuran sejarah menggambarkan kengerian. Pembunuhan, perang tanding, penculikan dan praktek perbudakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam cerita sejarah masa lampau. Kita pasti sepakat bahwa cerita kengerian masa lalu itu lenyap seiring waktu dan perkembangan zaman. Tetapi bukan tidak mungkin, konflik masa lalu itu pada beberapa daerah tertentu masih ada, tetapi tampil dengan model yang berbeda. 

Perselisian batas antar desa dijaman ini masih muncul. Pada beberapa kasus terindentifikasi, perselisian tapal batas sebagai warisan masalah batas paji dan demong. Dalam kehidupan yang lain pun masih sering dijumpai pembedaan kelompok. Pada beberapa wilayah dalam daerah pemerintahan kabupaten lembata, masih sering terdengar sebutan ata paji dan ata demon. Masyarakat di desa tertentu dalam wilayah kecamatan Wulandoni, menyebut saudara mereka penduduk desa tetangganya dengan sebutan “ata pajin”. Di Ile Ape, masih sering terdengar sebutan “ata demonaran” (orang demong-lamaholot, Red) bagi beberapa warga yang bukan penduduk asli ile ape.

Upss… tetapi, ulasan ini tidak dimaksud untuk mengulang luka masa lalu. Gambaran kecil diatas, sekedar untuk menyampaikan bahwa, konflik masa lalu dengan gambaran kengerian yang mendalam itu, kadang hadir dalam kehidupan modern, meski tampilannya jauh berbeda dengan pola kehidupan masa lalu.

2.       Komunitas Manusia, Pemerintah dengan Alam dan Arwah Leluhulur

Konflik lain yang sering menghiasi kehidupan manusia modern adalah warisan konflik masa lalu antar komunitas manusia dengan arwah leluhur juga dan alam. Terdapat beberapa kelompok turunan tertentu, pantang untuk mendatangi daerah tertentu, apabila anak keturunan dari kelompok tertentu itu melanggar pantangan, maka diyakini terkena bala.

Ada pula kasus lain, yakni pengrusakan tempat sakral akibat kebijakan pembangunan pemerintah modern. Untuk kasus ini bisa saya sebutkan beberapa contoh, pengalihan fungsi hutan keramat menjadi tempat wisata. Hutan Keramat (duang) di Wangatoa, dijaman sebelum Lembata menjadi kabupaten definitive hingga masa pemerintahan Bupati Pertama, duang Wangatoa atau dalam sebutan aslinya (wane Lewun) dianggap sebagai tempat sakral, oleh kelompok masyarakat adat Lamahora.masyarakat sekitar dilarang membuang hajat, dan menyebut kata-kata kotor ketika berada diarea duang. Seiring perjalanan waktu, hutan keramat yang dikuasai kelompok marga Hadung Boleng-Lamahora itu, berubah fungsi menjadi tempat wisata.

 3.       Antar Individu

Konflik antar individu, terindentifikasi yang paling banyak terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Konflik antar individu ini terjadi kerena banyak hal. Beberapa penyebab konflik antar individu dapat digambarkan sebagai berikut : Perebutan warisan, hak kesulungan, perempuan, harga diri, kepemilikan tanah, harta adat, politik, dan masih banyak lainnya. Konflik pribadi, tak cuma memicu perselihan, tetapi pada beberapa kasus berujung pada pembunuhan.

Beberapa kasus yang saya rekam diatas, hanya ingin menggambarkan bahwa, konflik masih sering terjadi, dan terkadang konflik masa kini itu hadir akibat warisan konflik masa lalu. Dan lagi-lagi saya ingin menegaskan sikap bahwa, ulasan ini tidak dimaksud untuk membuka sejarah kelam masa lalu, tetapi sekedar gambaran bahwa konflik masa lalu yang sejatinyatelah berakhir itu, kadang masih berpengaruh dalam kehidupan dijaman kekinian. 

Upaya Mengungkap Kebenaran

Kata orang bijak, ada perang ada tentu ada damai. Konflik, tentu harus ada akhir. Tetapi bagi ata lembata (Orang Lembata), mengakhiri konflik, baik antar individu, antar komunitas atau antar komunitas dengan alam, tidak dengan cara serta merta, apalagi dilakukan karena sebuah program/kebijakan.  

Untuk beberapa kasus, biasanya diawali dengan bala/karma yang dihadapi/dialami oleh pelaku konflik atau anak turunan dari pelaku konflik, karma bahkan bertubi-tubi, sebagai cara alam gaib/leluhur menyadarkan manusia.

Pada titik kesadaran inilah, ata lembata punya cara pembuktian kebenaran dengan menggali/mencari musebab dari sebuah masalah/karma yang diterimanya. Pencarian musebab masalah bagi ata lembata, biasanya di mediasi oleh seorang Molan. Ok… sebelum sampai pada bahasan pencarian musebab masalah ala ata lembata. Saya ingin sedikit membahas tentang molan. Molan sering diterjamah sebagai dukun. Tetapi molan dalam pengertian ata lembata sejatinya ada dua jenis, dilihat dari cara praktek ritualnya.

Molan, yang oleh pengertian umum, disebut sebagai dukun/orang pintar/para normal. Yang dalam prakteknya biasanya menggunakan ilmu/ajian tertentu. Sementara molan dalam koteks lain atau yang dimaksud dalam ulasan ini adalah, orang dengan kemampuan/pengetahuan adat yang bertindak sebagai mediator/komunikator antara manusia dengan wujud tertinggi. Mantra, dan ujud yang diucap molan biasanya dengan kalimat-kalimat adat, bernuansa sastra asli ata lembata.

Orang dengan kemampuan adat sebagai molan sebagaimana yang berlaku dikalangan ata lembata ini, belum ditemukan kata bahasa Indonesia yang cocok. Oleh kerana itu, baiklah kita bersepakat untuk dalam konteks tulisan ini, kita menggunakan istilah aslinya yakni molan.

Kembali pada cara ata lembata menemukan masalah. Sebagai orang ile ape, anak keturunan Lewuhala, maka dalam ulasan ini, saya lebih banyak berangkat pada kebiasaan masyarakat adat lewuhala. Tentu, cara/kebiasaan yang berlaku di Lewuhala, juga tidak berbada jauh dengan cara kebiasaan yang berlaku di komunitas adat lainnya dalam wilayah Lembata.

Beberapa cara masyarakat adat lewuhala dalam mencari musebab masalah itu antara lain :

1.     Ritual Baki Manu (kupas ayam) :  Upaya mencari musebab masalah yang dilakukan (mediasi) oleh seorang molan dengan media anak ayam. Dalam ritual ini, molan terbelih dahulu menyampaikan mantra dan doa, kemudian dengan menggunakan bilah bambu tipis merobek perlahan kulit anak ayam yang masih hidup, hingga sampai ke semua orang tubuh anak ayam. Molan dengan kemampuannya, akan melihat tanda-tanda tertentu dalam tubuh anak ayam, yang menggambarkan masalah. Sebagai gambaran, setiap bagian tubuh anak ayam, mewakili tubuh manusia utuh, dan dengan masalah-masalah terntu.

2.    Bute Telu (Pecah telur): Ritual pecah telur, biasanya menggunakan telur ayam kampung. Tidak beda dengan baki manu, bute telu pun dilakukan oleh molan. Setelah menyampaikan mantra dan doa, molan memecahkan telur, melepas putih telur dan kuning telur dari cangkang telur. Bagian dalam telur tersebut di lepas keatas telapak tangan, sambil menyebut masalah-masalah, tertentu. Biasanya, ritual ini dihadiri pula oleh wakil keluarga yang menghadapi masalah. Masalah-masalah bisa disebut oleh keluarga yang mengalami karma. Bila, masalah yang disebut menjadi musebab, maka bagian dalam telur yang sebelumnya utuh, pecah dan mencair dengan sendirinya. Ritual bute telu juga bisa dilakukan dengan cara menggenggam telur utuh, sambil molan dan keluarga yang bermasalah menyebut beberapa masalah yang dialami. Jika masalah yang disebut menjadi musebab, maka telur pecah dengan sendirinya. Catatan : telur yang digunakan adalah telur ayam kampung. Bagian telur yang digenggam, adalah bagian samping, bukan bagian lonjong.  

3.  Ritual beku tenume (ritual cabut kuku mayat) : Kematian, dalam pandangan anak keturunan Lewuhala, terutama peristiwa kematian dari umur bayi, sampai pada hingga peristiwa kematian di usia 50-an tahun, kendati rekam medis menemukan penyakit tertentu, tetapi bagi orang Lewuhala dianggap tidak wajar. Bagi masyarakat lewuhala, peristiwa kematian berhubungan dengan karma. Dan salah satu cara untuk mencari musebab masalah adalah dengan mencabut kuku mayat. Biasanya dilakukan pada kuku kaki. Pada ritual ini, molan dengan mantra adat dan doa, sambil dengan ujung kukunya menusuk kedalam celah kuku mayat, bila penyebutan masalah benar tertuju pada musebab, maka kuku kaki mayat akan tercabut dengan sendirinya. Catatan : untuk kasus ini hanya berlaku bagi jasad yang baru meninggal, dan tidak berlaku untuk jasad yang sudah meninggal satu hari atau lebih.

4.  Mau Noi : Ritual ini memanfaat kacang hijau baik, yang dalam ritual ini, kacang hijau yang sebelumnya sudah di pilah antara baik dan rusak, direndam satu persatu kedalam air, satu kacang hijau mewakili satu masalah. Kacang hijau yang menjadi musebab masalah akan terapung.

5.  Perang/Pembunuhan : Pembuktian kebenaran yang paling ekstrim dan berlaku bagi ata lembata umumnya adalah kematian. Untuk masalah tertentu, yang berakhir dengan peperangan, atau perkelahian dengan senjata hingga berujung kematian, biasanya pelaku melakukan ritual tertentu dengan terlebih dahulu menyebut masalah. Rencana pembunuhan biasanya gagal, bila korban yang direncanakan tidak ada masalah. Begitu juga dengan perang antar komunitas adat, misalnya untuk perebutan tapal batas, atau mempertahankan tapal batas. Komunitas adat yang mengalami kematian dalam peperangan, dianggap bukan pemilik tanah yang diperebutkan. Untuk kasus ini, ada pepatah adat mengatatakan, koda mu moriwu(po), koda nalla(n) matayu(o), yang salah mengalami kematian, dan kebenaran terbukti pada yang hidup.

6.     Sumpah adat : sumpah adat merupakan salah satu cara yang paling sering dilakukan oleh komunitas masyarakat ata Lembata. Cara ini biasanya, orang atau kelompok orang menyampaikan sumpah pada sebuah tempat yang dikeramatkan (Nuba nara-lamaholot, red). Orang yang disumpah, bila benar melakukan kesalahan dipastikan terkena karma. Tetapi bila sebaliknya, maka orang yang melakukan sumpah, dipastikan tekena bala atas sumpahnya sendiri.  

Upaya pembuktian kebenaran ala komunitas adat Lewuhala yang bermukim di kecamatan Ili Api dan Ili Api Timur sebagaimana diatas hanya beberapa, ada banyak cara yang biasanya berlaku dalam sebuah komunitas adat. Cara pembuktian kebenaran diatas tidak semata berlaku dalam konflik manusia atau komunitas manusia, tetapi berlaku pula antar manusia dengan alam atau dengan arwah leluhur.


Kesalahan tindakan/ucapan yang berujung konflik baik antar manusia maupun dengan gaib, terkadang dilakukan dalam jabatan tertentu. Namun dalam kepercayaan ata lembata, kesalahan yang berujung konflik meski dilakukan seseorang dalam jabatan tertentu, akan menuntut balas kapada yang melakukan bahkan hingga terwariskan kepada anak keturunan selanjutnya.

Sare Dame/Tapa(n) Hollo(i)/Rekonsiliasi

Tapa(n) Hollo(i), atau kini dipopulerkan dengan kata sare dame, berlaku bagi ata lembata dalam berbagai bentuk. Dalam konteks komunitas adat Lewuhala misalnya, terhadap upacara Tapa(n) Hollo(i)/rekonsiliasi dengan alam, selalu diawali dengan pembuktian sebagaiamana yang diulas diatas. Ritual rekonsiliasi dengan alam, ada banyak bentuk, tergantung jenis masalah, pelaku/pembuat masalah, dan terhadap apa masalah itu terjadi. (dengan arwah leluhur, atau dengan kampung halaman, atau dengan alam/wujud penjaga alam). Ritual menenangkan alam, biasanya disebut dengan ete a, po pori/soba proho prawi ame, paha payo, ame pra, lou lepa (permohonan maaf kepada alam-lamaholot-red).

Berikut beberapa contoh ritual rekonsiliasi yang berlaku dalam komunitas masyarakat adat ata lembata.

1.    Hapu nuhu, tewu alla hodi kiri. Ritual ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa salah paham yang biasanya terjadi antar satu keluarga dengan keluarga yang lain. Biasanya disebabkan karena salah kata yang berujung pada selisih paham.

2.     Tapa(n) Hollo(i), ritual jenis ini biasanya bertujuan untuk menyambungkan kembali hubungan antar keluarga yang sebelumnya bersengketa yang dipicu oleh masalah perebutan harta adat, tanah, kuasa politik, sumpah adat, dan lain-lain. Oleh karena sengketa tertentu itu, hubungan kekerabatan menjadi terputus. Kasus putus hubungan ini, biasanya para pihak yang bersengketa dilarang/pantang untuk makan bersama, sebelum dilakukan rituan Tapa(n) Hollo(i).

3.    Mehi Nawa-lamaholot/wei nana dalam dialeg edang. Ritual ini berbeda antara komunitas adat ili api dengan komunitas adat diluar ili api. Di Ili api, ritual mehi nawa, hanya bisa dibuat oleh anak suku/marga tertentu yang keberadaanya menetap di desa Lamawara. Ritual ini berlangsung lebih dari satu minggu, dan menelan banyak biaya. Perselihan atau sengketa perang/pembunuhan dalam praktek penyelesaian ata edang disebut dengan sain bayan atau sebutan lainnya adalah, Sain Tuaq tua teda bayan wa miwa. (catatan penulis : bila dialeg kedang sebagaimana yang tertulis tidak tepat, maka mohon dimaafkan)

4.    Ritual rekonsiliasi dengan alam. Ritual ete a, po pori kepada alam dilakukan dalam banyak cara. Ada ritual khas masyarakat adat lewuhala untuk menyelesaian sengketa manusia dengan gunung/ili ana koda, atau akrab dikenal dengan Ili Lewotolok, adalah ritual Hude Ili. Ritual ini tidak berdiri sendiri, tetapi terdapat banyak ritual kecil lainnya, yang dilakukan dari puncak gunung hingga pesisir pantai. Antara satu ritual dengan ritual lainnya, berjarak waktu empat hari. Pelaksanaan ritual itu, berlangsung dengan hitungan kalender adat orang lewuhala, atau dikenal dengan sebutan Wul’a lei (bulan berapa kali-Lamaholot, red). Akhir dari sebuah ritual ini, biasanya berlaku puru lewu (tutup Kampung-lamaholot, red) Selama empat hari, warga yang bermukim dalam wilayah adat Lewuhala dilarang melakukan kegiatan pertanian, dan pesta.

Ritual Peke Manu di Lewuhala

Setiap ritual, apapun bentuk dan tujuan yang paling dibutuhkan adalah keikhlasan dari para pihak yang melakukan ritual. Apabila salah satu pihak, atau yang menjadi bagian dari kelompok para pihak yang bersengketa belum ikhlas, maka akan terjadi kesalahan-kesalahan dalam ritual, dan menyebabkan ketidakabsahan sebuah ritual, bahkan bisa berimbas karma bagi para pihak yang bersengketa. Karma terburuk yang sering dialami adalah kematian dengan cara tidak wajar.

Ketidakikhlasan pelaksanaan ritual itu dalam ritual adat ditandai dengan, sumber api yang dihidupkan dengan cara menggesekan bilah bambu, tidak berhasil dihidupkan, kendati usaha menghidupan api itu dilakukan berulang kali, tanda lain adalah, ayam/hewan kurban tidak mati, atau dalam kasus yang lain, anak ayam yang digantung dalam sebuah ritual mati dengan kaki menyilang.

Setiap masyarakat adat punya tanda sendiri, bila sebuah masalah terjadi dalam hubungan dengan alam. Tanda-tanda masalah dengan alam antara lain, bencana banjir, letusan gunung, hama dan penyakit menular, curah hujan yang tidak menentu/kemarau panjang.

Dalam konteks sekarang dengan kondisi curah hujan baik, dan tidak adanya hama bagi tanaman, dinilai sebagai musim baik. Kondisi seperti ini, menandakan keharmonisan hubungan antar manusia dengan alamnya.

Masalah yang melibatkan sebuah komunitas adat, maka penyelesaiannya melibatkan struktur asli komunitas adat, dan biasanya perintah melakukan ritual hanya datang dari pemimpin adat. Dalam komunitas adat Lewuhala, perintah melakukan ritual datang dari pemimpin adat atau yang dikenal dengan sebutan Bele raya. Struktur komunitas adat termasuk molan, tidak tunduk dibawah pemerintahan modern, (Bupati/Kepala Desa) tetapi tunduk dibawah Bele Raya.

Nato Koda (kirim pesan) Buat Pemimpin

Go iting dike sogan sare ama bupati arakian la lasan ata woni tepi lango sora taran tepi keban woyong liman. Lewotana lembata Ome, Buya, Ile Ape tana ekan lamalean, Leba, Ata, Naga, Doni Ribu pulo lein lau, iting mo dike gere tobo te kerosi matan pito, ratu lema weran rae, sogan mo sare haka pae, te kedera yalen lema.

Tobo peten pao-pao, tiban lewo ome buya ile ape, pae sudih lere-lere leba tanah, leba ata naga doni. Turu peten pao-pao tite ata nayu baya, mo lone sudi lere-lere tite ata kau nian. Koda tedung dore ama, marin kirin helo kaka ti ribu ake na pari pana ratu ake na bote gese. Nuba ia tepelate, nara weli tegelara.

Lerawulan mo peteti, teti wang pulu pito mau boli arakian, tana ekan mo pelali lali biliken teratu, nogo gunu sabu lete ile teti anakoda kayo wuan boli ama woka lau paga molan siri pude geroda inang, timu teti pen dosi pati pehang beda ama, wara lali pati laka dai bali nire inang tobo doan mo beleleng pae lela mo pelinong tulu tede hule beang tugu jaga lapit loman, ribu ratu kaya nole lein lau weran rae higun teti wanan lali.

Nuan koda noning kiring te belen pulo raya lema, lewotana lembata tana ekan lamalean. Koda mu maring mege hiri mure pake wanan, bete hala behi hala, hege hala, todo hala, wale hala, kasu hala, keda hala, goka hala lorang hala. Sare sape tana lau timu tibang, mela sape ekan weli kupang buar.

Ama bupati arakian la lasan ata woni, butu dai tibang tobi, koda open tua-tua ake mai too tedo, bayo haka dasing tapo marin akal tera-tera ake mai nadon dore. Ama opo koda kewokot kiwan lewo pulo watan tana lema, omesuri, buyasuri, ile ape, lebatukan, nagawutung, atadei, wulandoni tulu tede hule beang tugu jaga lapit lomang.

Catatan : Pesan buat pemimpin, sengaja disampaikan dalam kalimat sastra lamaholot, dan sengaja tidak disampaikan/diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. Tentu, kesengajaan ini dimaksud untuk membiarkan pemaknaan pesannya terjaga, karena bila dialiahkan kedalam kalimat bahasa Indonesia, ada kemungkinan terjadi bias makna.