Jumat, 18 Januari 2019

VANESSA ANGEL DI PINTU PEMILU 2019





Elias Kaluli Making
Tentu masih segar dalam ingatan, kasus terbongkarnya prostitusi on line yang melibatkan Vanessa Angel (VA), seorang artis penyanyi dan pemain sinetron. VA yang sebelumnya berstatus saksi korban, kini menjadi tersangka. Oleh Polda Jatim, VA diganjar pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE.

Tentu saja, ini berita buruk bagi Vanessa. Tak cuma berhadapan dengan hukum, segera setelah ditangkap, Vanessa sudah diadili. Hujatan, caci maki, dan kutukan datang tanpa bisa dielakan. Tetapi,  anehnya, sebagaimana berita yang dirilis detik.news, 16 Januari 2019 itu, hanya VA yang dijerat hukum. Sementara sang pria penikmat tubuh VA belum tersentuh hukum.

Ah..hukum, tertulis memang tetap tertulis, namun bagaimana mungkin dalam kasus VA hanya penyedia makanan yang dihukum, sementara yang memesan dan penikmat makanan malah berkeliaran bebas. Bukankah, makanana disiapkan karena dipesan?

Hem… dalam kasus ini, lagi-lagi perempuan yang dikorbankan. Bukan laki-laki. Sebagai perempuan, VA terlanjur direndahkan martabatnya sebelum benar-benar dia mendapat ganjaran hukum.

Ok, saya tidak akan membahas soal status hukum artis VA sekarang(karena saya awam hukum), tetapi rasanya saya masih gemes dan ingin sekali lagi mengulek pengadilan moral yang diterima seseorang yang berbuat zina, terutama kepada perempuan. Tak cuma VA, dalam banyak kasus, perempuan biasanya mendapat ganjaran buruk, ketimbang laki-laki. Ah… apakah memang keinginan melampiaskan nafsu hanya datang dari perempuan? Tidak. Seks yang bebas itu, hanya terjadi kalau keduanya (laki-laki dan perempuan) bersepakat untuk melakukannya.

Yah.. sex itu bebas, karena dalam kebebasan itulah kita menikmatinya.. hhhh, enakkkk….. maksud saya, menimati sex secara bebas itu berarti merayakan sex atas dasar suka sama suka. Yah khan…?, saya yakin anda pasti sepakat dengan saya. Sementara sex yang tak bebas, dilangsungkan atas paksaan. Nah… yang ini disebut PEMERKOSAAN.

Dalam kasus VA, nampaknya tak ada paksaan, Vanessa dan pasangannya (terlepas ada bayaran/tidak) tetapi saya melihat ada unsure kerelaan untuk saling berbagi kenikmatan dari kedua pihak. Yang ini tidak mungkin tidak. VA datang ke Surabaya karena sebelumnya sudah menerima janji dengan pasangannya.

Hem.. VA, nasib buruk itu sekali lagi akan menghampirimu. Setelah menerima pengadilan moral dari warga bangsa ini, kaupun terancam dipenjara. Disini menurut saya ada keanehan, ketika VA ditangkap, VA dihujat. Tetapi, ketika polisi terkesan membiarkan pria penikmat tubuh VA berkeliaran, public malah diam. Jika memang, hukum bertujuan untuk membuat efek jera pada pelakunya, maka mestinya semua yang diduga bersekongkol dalam jaringan prostitusi on line diproses. Bukan saja, mucikari dan barang jualannya, tetapi juga pemesan atau pengguna jasanya.
Lalu kenapa public diam? Dan Kekritisan menjadi tumpul? Kenapa tidak beramai-ramai kita mendesak agar polisi segera menangkap dan memproses pria yang tidur bersama VA? Bukankan pecuri dan penadahnya sama-sama dihukum?

Ah.. kita terlanjur menghujat dan memaki VA yang perempuan itu. Kita begitu marah pada mereka yang merayakan seks atas dasar suka sama suka, sementara pada sisi yang lain kita malu-malu membicarakan mereka yang melacurkan tubuh untuk kepentingan politik dan kekuasaan yang kotor, kita juga takut membicarakan mereka yang dengan sadar menggunakan isu agama untuk menghancuran demokrasi.

Sodaraku. Dari pada menghujat dan memaki, baiknya momentum kebersamaan itu, kita gunakan untuk mendiskusikan Pemilu 2019 yang sudah diambang pintu. Momentum berahmat itu akan terjadi pada hari Rabu 17 April 2019. Jika pilihan adalah membuat seruan, maka sebaiknya kita serukan pada semua warga bangsa ini, agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serukan untuk bersama menjaga suasana bangsa tetap kondusif, agar pada gilirannya, semua kita menggunakan hak pilih secara bebas dan demokratis. Jika pilihannya adalah membuat seruan, maka baiknya juga kita serukan, agar semua warga pengguna hak pilihnya untuk datang ke TPS. Ingat!!, hari berahmat PEMILU 2019 sedianya akan terjadi pada Rabu 17 April 2019.

Ah… memang sex yang dilakukan diluar hubungan pernikahan yang sah adalah salah, dilarang oleh agama manapun dan hukumnya adalah dosa. Tapi apalah kuasa kita terhadap tubuh orang lain?
Seks sekali lagi,  bukan semata-mata soal perempuan, ketika menghakimi hanya satu pihak, pada titik inilah tindakan diskriminasi diamini secara berjamaah. Ingat, Negara menjamin hak warganya untuk berhubungan seks. Hak atas kerahasiaan pribadi dalam menjalankan kehidupan reproduksi ini tertera dalam rekomendasi 12 hak kesehatan reproduksi dan seksualitas dalam International Conference on Population and Development (ICPD) di Kairo, Mesir, pada 1994, yang juga ditandatangani oleh Indonesia. (12 hak dimaksud, termaktub dalam UU 7 tahun 1984 mengenai pengesahan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan)

Salam…Elias Kaluli Making. (Yogi Making)
(Lewoleba, Kamis, 17 April 2019)

1 komentar:

  1. Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
    Dalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
    Yang Ada :
    TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
    Sekedar Nonton Bola ,
    Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
    Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
    Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
    Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
    Website Online 24Jam/Setiap Hariny

    BalasHapus