Selasa, 06 Agustus 2019

Akhir Sengketa PHPU

(Sebuah Catatan Kecil tentang sengketa PHPU Dapil Lembata 3)

Pemilu 2019 tidak berakhir begitu saja, tetapi semua kita harus menahan napas, mengeser sedikit rasa penantian untuk KPU menetapkan calon terpilih. Pesta demokrasi 5 tahunan yang dilaksanakan secara serentak itu, menyisahkan banyak cerita. Tak semata cerita senang, tetapi banyak juga cerita duka.

Mulai dari kisah kematian kawan-kawan penyelenggara, demonstrasi, dugaan kecurangan hingga gugat menggugat di Mahkama Konstitusi. Sebagai penyelenggara, riak-riak demokrasi sebagaimana yang kita lewati adalah hal yang biasa. Bahkan demi tegaknya demokrasi, nyawapun kami siap pertaruhkan untuk bangsa. 

Untuk Lembata, secara umum Pemilu 2019 berlangsung sukses. Tentu berkat sentuhan tangan semua elemen masyarakat. Sebagaimana yang pernah saya sampaikan sebelumnya melalui akun FB, Sukses Pemilu 2019 di Lembata adalah kerja keras, kerja cerdas dan Kerja Tepat semua kita, baik itu kita sebagai Penyelenggara, Pemerintah, Aparat Keamanan, dan tentu juga semua Masyarakat Lembata. Ehh.... hampir lupa, dan juga berkat upaya keras dari para politisi dan pengurus Paropl. Sukses Pemilu bukan Semata Sukses Penyelenggara, tetapi sukses Pemilu 2019 adalah Bangsa. 

Tetapi pemilu tidak berakhir setelah pleno di tingkat KPU. Untuk Lembata (juga banyak daerah lainnya) ternyata hasil pemilu yang sudah ditetapkan dalam Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan Suara itu, direspon dengan gugatan dari Parpol. Gugatan di MK itulah membuat KPU belum menetapkan kursi terpilih.

Sebagai informasi,  proses penetapan kursi terpilih untuk DPRD Kabupaten hasil Pemilu 2019, tingkat KPU Lembata harus ditunda. Pasalnya, hasil Pemilu khusus untuk Dapil Lembata 3 (Omesuri dan Buyasuri) digugat oleh Partai Amanat Nasional.

Sejak gugatan itu dilayangkan, KPU juga Bawaslu berupaya maksimal untuk membuktikan kalau gugatan atau tuduhan yang dilayangkan tidak terbukti. Dalam sidang MK, KPU dan Bawaslu berupaya menghadirkan fakta riil. Tidak maik-main, seluruh dokumen hasil pemilu dari tingkat TPS hingga rekapitulasi tingkat KPU Lembata dijadilan alat bukti untuk memperkuat dalil bantahan terhadap gugatan Pemohon. 

Dan Puji Tuhan, setelah melewati proses panjang dan melelahkan, hari ini, Selasa 06/8/2019 dalam sidang Pengucapan Putusan, Hakim Mahkama Konstitusi-RI menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon karena tidak memiliki alasan yang kuat menurut hukum.

Artinya, Hakim MK mengabulkan seluruh bukti dan dalil bantahan KPU selaku Termohon. Tetapi bukan soal menang atau kalah. Bagi kami, perkara/sengketa PHPU telah memberikan pembelajaran hukum yang peenting kepada bangsa. Bahwa kecurigaan, adalah hal wajar dalam sebuah kompetisi. Tetapi kecurigaan, hendaknya dimanage secara bijak agar tidak melahirkan konflik yang kemudian berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dugaan kecurangan tak berakhir hanya dengan sebuah argumentasi belaka, karena dapat menimbulkan fitnah dan kerugian demoktasi, tapi butuh pembuktian. Dan dalam urusan dengan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tempat pembuktian kebenaran itu melalui Sidang MK. Melalui sidang MK, argumentasi hukum kita adu, di sidang MK kita adu bukti dan  data.

Iya, bahwa putusan MK, tidak semata memberi rasa bangga, tetapi hampir pasti kalau keputusan itu  menyisahkan rasa ketidakpuasan terutama pada kalangan tertentu, dan mungkin kepada Parpol tertentu. Tetapi apapun itu, kami percaya, bahwa Hakim MK telah melihat dengan telitih seluruh fakta persidangan, seluruh bukti dan keterangan saksi juga keterangan pihak terkait sebelum benar-benar menjatuhkan putusan. Semoga putusan MK dalam Sidang Sengketa PHPU nomor 120 memenuhi rasa keadilan semua pihak.

Semua sudah berakhir, untuk itu bersama Kawan-Kawan Komisioner KPU dan seluruh Cru KPU Kabupaten Lembata, dan jajaran penyelenggara adhock, kami menyampaikan rasa terimakasih mendalam kepada semua pihak atas dukungannya. Akhiri Seluruh Perbedaan, sambung kembali tali persuadaraan yang mungkin pernah putus, mari saling mendukung demi tegaknya demokrasi bangsa dan perubahan bagi Lewotana Lembata Tercinta. Mohon doanya agar KPU Lembata segera melaksanakan agenda Penetapan Kursi dan Penetepan Calon DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2019.

Bravo Lewotana Salam Demokrasi....

Penulis : Elias Kaluli Making
(Ketua KPU Lembata) 


2 komentar:

  1. "Selamat siang Bos 😃
    Mohon maaf mengganggu bos ,

    apa kabar nih bos kami dari Agen365
    buruan gabung bersama kami,aman dan terpercaya
    ayuk... daftar, main dan menangkan
    Silahkan di add contact kami ya bos :)

    Line : agen365
    WA : +85587781483
    Wechat : agen365


    terimakasih bos ditunggu loh bos kedatangannya di web kami kembali bos :)"

    BalasHapus
  2. Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
    Dalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
    Yang Ada :
    TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
    Sekedar Nonton Bola ,
    Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
    Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
    Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
    Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
    Website Online 24Jam/Setiap Hariny

    BalasHapus