KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN LEMBATA
Yang terhormat
Komsiner KPU
Yang saya hormati,
1. Ketua dan Anggota Bawaslu
2. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata
3. Para Pimpinan Partai Politik
4. Sekertaris, Pejabat dan Pelaksana serta seluruh staf KPU Kabupaten Lembata.
Selamat pagi, Salam Sejahtera dan Salam Demokrasi!!!
Puji syukur dan terimakasih kita haturkan kehadiran Tuhan Semesta Alam dan Leluhur Lewotana, karena berkat perlindungan dan penyertaan-NYA, semua kita, dipertemukan dalam kondisi sehat sejahtera.
Peserta Rapat Pleno yang saya muliakan...
Situasi negara ditengah serangan wabah covid sangat mencemaskan. Satgas Nasional Penanganan Covid 19 melalui Web Site resminya merilis data per 1 Oktober 2020 menyebutkan, kasus positif covid 19 sebanyak 219.182 penderita, sementara dinyatakan sembuh sebanyak 218. 487, dan yang meninggal dunia sebanyak, 10.856 orang. Sementara khusus NTT, menurut data resmi pemerintah, kasus covid pada beberapa daerah terus meningkat. Data penderita Covid di NTT per tanggal 1 Oktober 2020, sebanyak 424 warga dinyatakan positif. Sementara pendertia covid yang sembuh sebanyak, 274 orang dan hingga saat ini sudah ada enam orang saudara kita meninggal dunia.
Covid sungguh menyebabkan kesulitan dan ikut membatasi gerak setiap kita. Waspada serta disiplin diri untuk mematuhi protokol covid, menjadi hal penting untuk diterapkan.
Hadirin yang berbahagia...
Kendati Lembata masih berada di zona hijau, namun dikesempatan berharga ini, saya ajak semua kita untuk menyampaikan doa, memohon kesembuhan bagi saudara-saudari kita yang terpapar wabah covid, dan bagi sesama saudara kita yang meninggal, kita memohon agar dilapangkan jalannya dan diterima disisi Tuhan. Dan tak lupa, sujud syukurpun terus kita daraskan kehadirad Yang Maha Kuasa, karena melindungi Lewo dan seluruh warga Lembata, dari serangan wabah mematikan itu. Semoga situasi sulit ini segera berlalu.
Hadirin yang saya banggakan...
Terhitung sejak bulan Maret 2020 hingga sekarang, KPU terus melakukan giat pemutakhiran data pemilih, pada hal, nota bene, KPU Lembata atau Kabupaten Lembata sedang berada diluar tahapan Pemilu. Tentu saja, semangat pemutakhiran data pemilih yang rutin diplenokan setiap bulan ini, menjadi pertanyaan banyak pihak.
Lontaran pertanyaan sebagaimana disampaikan, adalah wajar, mengingat, data pemilih dalam periode pemilu sebelumnya, hanya akan didiskusikan menjelang tahapan pemilu. Lantas mengapa, perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meski sedang berada diluar tahapan Pemilu?
Hadirin sekalian yang saya hormati...
Giat Pemutakhiran data pemilih sebagaimana yang dilaksanakan KPU Lembata, dilakukan serempak secara nasional, sebagaimana perintah pasal 204 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, dan Surat Edaran KPU RI, Nomor 181 tahun 2020, tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Disamping itu, giat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah bentuk komitmen KPU untuk memberikan perlindungan terhadap hak pilih warga negara.
Kita ingat betul, dalam Pemilu 2019 juga Pemilu-Pemilu sebelumnya, data Pemilih selalu menjadi masalah serius. Di Pemilu 2019 misalnya, serangan berita bohong tentang, Isu 25 juta data Pemilih Ganda, 31 Juta Pemilih Siluman, sampai 17,5 juta data pemilih bermasalah, viral, dan menjadi meteri dalam gugatan PHPU, Pilpres 2019. Publik Indonesia mempertanyakan komitmen penyelenggara pemilu untuk melindungi hak pilihnya, pengorbanan KPU dipandang penuh curiga, upaya KPU untuk klarifikasi berita Hoaks, malah menjadi bahan bully. Data pemilih dianggap sudah tercemar. Tak berhenti disitu, KPU dituding berbuat curang dengan memasukan pemilih siluman. Tetapi, puji Tuhan, Berita bohong telah dijawab tuntas oleh KPU dengan dukungan data yang otentik.
Meski masalah masa lalu telah tuntas dijawab, namun tidak berarti KPU menikmati kepuasan lalu duduk berpangku tangan, sambil menanti hadirnya tahapan Pemilu berikutnya. Kompleksnya masalah pemilu, terutama, yang berkaitan dengan data pemilih mesti diminimalisir. Ketua KPU RI Arief Budiman dalam kata pengantar di buku “DPT Di Balik Layar” yang diterbitkan KPU RI, menyebut “Pemilih adalah ‘darah’nya Pemilu,”.
Itu berati KPU sadar betul bahwa Pemilih adalah Vital dalam Pemilu. Karena itu, kendati diluar tahapan Pemilu, KPU tidak sekedar menjalankan fungi sosialiasi dan pendidikan pemilih, tetapi juga melakukan pendataan Pemilih secara komperhensif, transparan dan akuntabel. Dan pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang diplenokan setiap bulan, selain menjadi bentuk pertanggungjawaban KPU kepada Publik, tetapi juga adalah upaya mencapai misi meningkatkan partisipasi dan kwalitas Pemilih dalam Pemilu-Pemilu mendatang.
Hadirin sekalian yang berbahagia...
Pertanyaan berikutnya adalah, dari mana sumber data pemilih yang mutakhirkan KPU Kabupaten Lembata setiap bulan?
Melalui kesempatan ini, perlu saya sampaikan bahwa, sumber data pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU Lembata dan rutin disampaikan dalam Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih, bersumber dari Data Penduduk yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata, dan data masukan warga masyarakat Lembata. Bila, dibulan-bulan awal pergerakan data berada diangka satuan, kini data pemilih baru, bergerak diangka ratusan. (dan lebih jelasnya nanti digambarkan dalam pleno)
Data pemilih baru, rata-rata bersumber dari data penduduk semester satu tahun 2020, dan pemilih TMS bersumber dari informasi warga, yang baik disampaikan melalui goggle form yang disebar KPU, juga informasi dari media sosial face book.
Kendati demikian, dukungan terhadap kerja KPU baik datang dari Bawaslu, Pemerintah, Partai politik, dan juga masyarakat terus saja mengalir. Dan berkat dukungan ini, progres data pemilih Kabupaten Lembata dari bulan-kebulan mengalami peningkatan, demikian juga dengan sebaran datanya, perkembangan data pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat menyebar hampir merata pada semua kecamatan di kabupaten lembata.
Peserta rapat pleno yang saya banggakan...
Perlu juga kami informasikan bahwa, dalam semangat melayani dan upaya perlindungan hak pilih, serta kontrol dan dukungan dari semua pihak itulah, menjadi alasan KPU RI memilih KPU Lembata menjadi salah satu dari delapan KPU Nominator data pemilih terbaik di Indonesia. Kami yakin, pada saatnya nanti, KPU Lembata dengan segala keterbasatan teknologi dan sumberdaya, mampu menunjukan kwalitas kerjanya di tingkat nasional.
Selain itu, kami juga perlu menginformasikan bahwa, website resmi KPU Lembata dengan alamat, kab-Lembata.kpu.go.id telah resmi tayang. Kiranya, website ini, dapat diakses dan menjadi sarana komunikasi antara KPU dengan warga pembaca. Selain memuat informasi kegiatan, Website KPU juga menanyangkan produk-produk hukum baik dalam Undang-Undang, PKPU maupun aturan ikutan lainnya.
Untuk itu, dalam kesempatan yang berharga ini, saya atas nama keluarga besar KPU Lembata, menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemerintah, dukungan Kawan-Kawan Baswlu dan Partai Politik, serta terimakasih atas dukungan warga Lembata umumnya.
Akhirnya, dengan memohon restu Tuhan dan ijin Lewotana Lembata serta restu Ina Ama Koda Kewokot, Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan september 2020, pada hari ini, Kamis, 2 Oktober 2020 saya nyatakan dibuka dengan resmi......
Lewoleba, 2 Oktober 2020
Ketua
Elias Kaluli Making
Tidak ada komentar:
Posting Komentar