(Ditulis Oleh : Elias Kaluli Making, Orang Lembata, Keturunan Lewuhala)
 |
Ritual adat di Lewuhala |
Kekayaan budaya masyarakat adat yang
mendiami Nusa Lamalean/Pulau Lembata, selalu menarik untuk dibahas. Jejak
sejarah dan peradaban masa lampau yang tak ternilai harga itu, masih terawat
baik dan menjadi modal masyarakat modern menjalani kehidupan.
Salah satu jejak peradaban untuk menjaga kerukunan hidup ata lamalean/ata
lembata (orang Lembata-Lamaholot, Red) adalah, ritual Sare Dame, atau dalam bahasa Indonesia bermakna rekonsiliasi. Sebelum
membahas lebih dalam tentang apa dan bagaimana sare dame, baiklah lebih dahulu
dibahas pengertian sara dame dalam konteks lamaholot.
Sare Dame?
Sare Dame merupakan penggabungan dua kata. Sare berasal dari kata bahasa asli lamaholot yang berarti baik dan Dame bersumber dari kata Damai dari bahasa melayu, yang berarti
keadaan aman, tenang. Damai yang diadopsi
kedalam dialeg lamaholot sehingga mengalami perubahan bunyi vokal rangkap
menjadi tunggal, dari “ai” menjadi “e”.
Dengan demikian, ritual Sare Dame adalah,
upaya memulihkan hubungan, atau upaya membangun kerukunan, hidup, atau upaya
mengembalikan situasi dari keadaan tidak aman menjadi aman.
Jika sare dame merupakan penggabungan kata bahasa asli ata lembata dan
melayu, maka terdapat persamaan kata dari kata bahasa asli lamaholot, dan
memiliki arti dan makna yang sama. Kata asli ata (orang-lamaholot, red)
lamaloholot untuk menggambarkan Sare Dame adalah, Sare Mela, Tapa(n) hollo(i). Sare berarti Baik, bagus, dan Mela berarti Baik/sehat, sementara
Tapa(n) berarti Sambung/sahut/jalin, dan hollo(i) berarti : jalin/sambung.
Dari dua penggunaan kata untuk menggambarkan ketenangan/perdamaian/keamanan,
sebagaimana yang diulas diatas, maka hemat saya, kalimat yang paling pas
digunakan adalah tapa(n) hollo(i), yang bisa didefinisikan sebagai
menyambung/menjalin hubungan yang putus.
Dalam ulasan ini, penulis tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa frasa sare
dame tidak layak untuk digunakan, tetapi penggabungan kata asli dan kata bahasa
lain, merupakan budaya berbahasa yang baru hadir dalam kehidupan masyarakat
modern. Terkadang, penggabungan kalimat dapat menghilangkan makna dan
berpengaruh pada tindakan seseorang. Dengan demikian, sebagai ata lembata anak
keturunan etnis lamaholot, penggunaan kata sare dame untuk sebuah ritual,
terkesan asing. Kata ini layak disebut dalam percapakan sehari-hari, tetapi
tidak layak digunakan dalam sebuah kalimat resmi orang lamaholot.
Dalam prakteknya, sare dame/ Tapa(n)
hollo(i) tidak hanya berlaku untuk memulihkan
hubungan manusia dengan manusia, tetapi ritual sare dame/ Tapa(n) hollo(i) pun
dilakukan sebagai usaha nyata untuk memulihkan hubungan antar manusia dengan
manusia, atau manusia/komunitas etnis dengan alam, dan arwah leluhur (Tuhan).
Etnis Penghuni Nusa Lamalean dan Kepercayaan Asli
Ok, sebelum mengkaji lebih dalam tentang Tapa(n) hollo(i)/Sare Dame, saya
membahas saya mengajak pembaca untuk sedikit mengenal warga lembata dari sisi
asal muasal leluhur orang lembata, serta kepercayaan asli ata lembata sebelum
masuknya agama modern.
1.
Etnis
Penelurusan sejarah yang diperkuat dengan fakta peninggalan/artefak menyebutkan,
manusia penghuni Nusa Lamalean, berasal dari etnis tempatan (tana tawa ekan
gere), yang saya identifikasi terdiri dari dua kelompok etnis masing-masing
etnis asli edang atau orang Kedang
yang mendiami wilayah timur pulau lamalean (pulau lembata). Etnis edang membangun
peradaban disekitaran kaki gunung uyelewun, yang dalam pemerintahan modern,
berada dalam wilayah pemerintahan kecamatan Omesuri dan Kecamatan Buyasuri. Dan
satu etnis tempatan lainnya adalah etnis awalolon, yang dalam penelusuran sejarahnya,
membangun peradaban disebagian besar wilayah lembata. Etnis Awalolon, ini
kemudian hidup dan bergabung dengan etnis lamaholot, yang mulanya merupakan
warga eksodus dari pulau lepan batan. Etnis atau Ata Awalolon dan Ata Lamaholot
membangun peradaban pada lebih dari 90 persen wilayah nusa lamalean atau pulau
Lembata.
Etnis Lamaholot dan Awalolon tersebar di 7 Kecamatan dalam wilayah
pemerintahan Kabupaten Lembata, yakni Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan,
Atadei, Wulandoni dan Nagawutung dan Nubatukan. Tiga etnis yang penduduk
lembata ini, dimasa penjajahan terbagi dalam dua kelompok pemerintahan. Yakni
kelompok pemerintahan Demong, yang tunduk dibawah pemerintahan Raja Larantuka
dan Kelompok Paji diperintah oleh Raja Sagu yang berpusat di desa Sagu,
Adonara.
Tetapi, ada pula pendapat berbeda mengenai asal muasal penduduk lembata.
Pendapat berbeda itu, dapat saya sebutkan disini, bahwa umumnya warga lembata mengelompokan
diri dalam dua kelompok etnis, yakni Kelompok Etnis Kedang (ata edang), dan Kelompok Etnis Lamaholot, meski
beberapa kelompok marga dalam kelompok etnis lamaholot, mengakui bahwa nenek
moyangnya berasal dari nuha awalolon.
2.
Kepercayaan/Agama Asli
Seperti
masyarakat adat umumnya, ata (orang) Lembata juga punya kepercayaan asli.
Penelusuran saya menyebutkan terdapat dua kepercayaan asli di lembata. Kepercayaan
asli itu saya identifikasi berdasarkan etnis. Kendati dalam penyebutan atau
penamaan berbeda, namun dalam praktek ritual terdapat kesamaan.
Dua kepercayaan
asli ata lembata dimaksud adalah, Kepercayaan Edang Wela yang merupakan
kepercayaan asli ata edang (orang Kedang). Sementara untuk etnis Lamaholot dan
Etnis Awalolon, punya satu kepercayaan kepada wujud tertinggi yang disebut Lera Wulan Tana Ekan tetapi dari
berbagai penelusuran belum ditemukan sebuah penamaan yang khas untuk
menggambarkan keyakinan asli ata Lamalot dan Awalolon.
Kendati demikian, dalam tulisan ini saya lebih senang menggunakan atau
menyebut kepercayaan asli ata Lamalot dan Awalolon dengan sebutan kepercayaan
Bau(o) Lollo(n). Bau(o) Lollo(n) terdapat pada setiap ritual adat, baik dalam
kepercayaan edang wela maupun kepercayaan ata lamalolot dan
ata awalolon. Bau lolon, adalah simbol penting dalam semua ritual adat, yang
dilakukan dengan cara meneteskan tuak secara perlahan ke tanah, yang dibarengi
dengan pengucapan doa atau ujud kepada wujud tertinggi, lera wulan tana ekan.
Seiring perjalanan waktu, agama modern seperti agama Katolik dan Islam
mulai masuk dan disebarkan kepada penduduk asli lembata. Agama islam terindentifikasi masuk melalui dua
wilayah, yakni wilayah timur lembata pada wilayah kekuasaan Kapitan Kedang,
tepatnya desa Kalikur dan wilayah selatan pulau lembata melalui kerajaan
Labala, sementara agama Katolik yang kemudian dalam perkembangannya menjadi
agama mayoritas ata lembata, dibawa masuk oleh seorang misionaris belanda P.
Bernard Bode melalui Lamalera, wilayah Kecamatan
Wulandoni, yang pada masa penjajahan Belanda diperintah oleh seorang kakang,
dan tunduk dibawah kerajaan Larantuka.
Peta Konflik
1.
Antar Komunitas Masyarakat
Kehidupan masa lampau sebelum masuknya pemerintahan modern, dalam
penelusuran sejarah menggambarkan kengerian. Pembunuhan, perang tanding,
penculikan dan praktek perbudakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam
cerita sejarah masa lampau. Kita pasti sepakat bahwa cerita kengerian masa lalu
itu lenyap seiring waktu dan perkembangan zaman. Tetapi bukan tidak mungkin,
konflik masa lalu itu pada beberapa daerah tertentu masih ada, tetapi tampil
dengan model yang berbeda.
Perselisian batas antar
desa dijaman ini masih muncul. Pada beberapa kasus terindentifikasi, perselisian
tapal batas sebagai warisan masalah batas paji dan demong. Dalam kehidupan yang lain pun masih sering dijumpai
pembedaan kelompok. Pada beberapa wilayah dalam daerah pemerintahan kabupaten
lembata, masih sering terdengar sebutan ata paji dan ata demon. Masyarakat di desa
tertentu dalam wilayah kecamatan Wulandoni, menyebut saudara mereka penduduk desa
tetangganya dengan sebutan “ata pajin”. Di Ile Ape, masih sering terdengar
sebutan “ata demonaran” (orang demong-lamaholot, Red) bagi beberapa warga yang
bukan penduduk asli ile ape.
Upss… tetapi, ulasan ini tidak dimaksud untuk mengulang luka masa lalu.
Gambaran kecil diatas, sekedar untuk menyampaikan bahwa, konflik masa lalu
dengan gambaran kengerian yang mendalam itu, kadang hadir dalam kehidupan
modern, meski tampilannya jauh berbeda dengan pola kehidupan masa lalu.
2.
Komunitas Manusia, Pemerintah dengan Alam
dan Arwah Leluhulur
Konflik lain
yang sering menghiasi kehidupan manusia modern adalah warisan konflik masa lalu
antar komunitas manusia dengan arwah leluhur juga dan alam. Terdapat beberapa
kelompok turunan tertentu, pantang untuk mendatangi daerah tertentu, apabila
anak keturunan dari kelompok tertentu itu melanggar pantangan, maka diyakini
terkena bala.
Ada pula kasus
lain, yakni pengrusakan tempat sakral akibat kebijakan pembangunan pemerintah
modern. Untuk kasus ini bisa saya sebutkan beberapa contoh, pengalihan fungsi
hutan keramat menjadi tempat wisata. Hutan Keramat (duang) di Wangatoa, dijaman
sebelum Lembata menjadi kabupaten definitive hingga masa pemerintahan Bupati
Pertama, duang Wangatoa atau dalam sebutan aslinya (wane Lewun) dianggap
sebagai tempat sakral, oleh kelompok masyarakat adat Lamahora.masyarakat
sekitar dilarang membuang hajat, dan menyebut kata-kata kotor ketika berada
diarea duang. Seiring perjalanan waktu, hutan keramat yang dikuasai kelompok
marga Hadung Boleng-Lamahora itu, berubah fungsi menjadi tempat wisata.
3.
Antar Individu
Konflik antar
individu, terindentifikasi yang paling banyak terjadi dalam kehidupan
bermasyarakat. Konflik antar individu ini terjadi kerena banyak hal. Beberapa
penyebab konflik antar individu dapat digambarkan sebagai berikut : Perebutan
warisan, hak kesulungan, perempuan, harga diri, kepemilikan tanah, harta adat,
politik, dan masih banyak lainnya. Konflik pribadi, tak cuma memicu perselihan,
tetapi pada beberapa kasus berujung pada pembunuhan.
Beberapa kasus yang saya rekam diatas, hanya ingin menggambarkan bahwa,
konflik masih sering terjadi, dan terkadang konflik masa kini itu hadir akibat
warisan konflik masa lalu. Dan lagi-lagi saya ingin menegaskan sikap bahwa,
ulasan ini tidak dimaksud untuk membuka sejarah kelam masa lalu, tetapi sekedar
gambaran bahwa konflik masa lalu yang sejatinyatelah berakhir itu, kadang masih
berpengaruh dalam kehidupan dijaman kekinian.
Upaya Mengungkap Kebenaran
Kata orang bijak, ada perang ada tentu ada damai. Konflik, tentu harus ada
akhir. Tetapi bagi ata lembata (Orang Lembata), mengakhiri konflik, baik antar
individu, antar komunitas atau antar komunitas dengan alam, tidak dengan cara
serta merta, apalagi dilakukan karena sebuah program/kebijakan.
Untuk beberapa kasus, biasanya diawali dengan bala/karma yang dihadapi/dialami
oleh pelaku konflik atau anak turunan dari pelaku konflik, karma bahkan
bertubi-tubi, sebagai cara alam gaib/leluhur menyadarkan manusia.
Pada titik kesadaran inilah, ata lembata punya cara pembuktian kebenaran dengan menggali/mencari
musebab dari sebuah masalah/karma yang diterimanya. Pencarian musebab masalah
bagi ata lembata, biasanya di mediasi oleh seorang Molan. Ok… sebelum sampai pada bahasan pencarian musebab masalah
ala ata lembata. Saya ingin sedikit membahas tentang molan. Molan sering diterjamah sebagai dukun. Tetapi molan dalam
pengertian ata lembata sejatinya ada dua jenis, dilihat dari cara praktek
ritualnya.
Molan, yang oleh pengertian
umum, disebut sebagai dukun/orang pintar/para normal. Yang dalam prakteknya
biasanya menggunakan ilmu/ajian tertentu. Sementara molan dalam koteks lain atau
yang dimaksud dalam ulasan ini adalah, orang dengan kemampuan/pengetahuan adat
yang bertindak sebagai mediator/komunikator antara manusia dengan wujud
tertinggi. Mantra, dan ujud yang diucap molan biasanya dengan kalimat-kalimat adat,
bernuansa sastra asli ata lembata.
Orang dengan kemampuan adat sebagai molan sebagaimana yang berlaku dikalangan ata lembata ini, belum ditemukan kata bahasa Indonesia yang cocok.
Oleh kerana itu, baiklah kita bersepakat untuk dalam konteks tulisan ini, kita
menggunakan istilah aslinya yakni molan.
Kembali pada cara ata lembata menemukan masalah. Sebagai orang ile ape,
anak keturunan Lewuhala, maka dalam ulasan ini, saya lebih banyak berangkat
pada kebiasaan masyarakat adat lewuhala. Tentu, cara/kebiasaan yang berlaku di
Lewuhala, juga tidak berbada jauh dengan cara kebiasaan yang berlaku di
komunitas adat lainnya dalam wilayah Lembata.
Beberapa cara masyarakat adat lewuhala dalam mencari musebab masalah itu
antara lain :
1. Ritual Baki Manu (kupas ayam) : Upaya mencari musebab masalah yang dilakukan (mediasi) oleh seorang molan dengan media anak ayam. Dalam ritual ini,
molan terbelih dahulu menyampaikan mantra dan doa, kemudian dengan menggunakan
bilah bambu tipis merobek perlahan kulit anak ayam yang masih hidup, hingga
sampai ke semua orang tubuh anak ayam. Molan dengan kemampuannya, akan melihat
tanda-tanda tertentu dalam tubuh anak ayam, yang menggambarkan masalah. Sebagai
gambaran, setiap bagian tubuh anak ayam, mewakili tubuh manusia utuh, dan
dengan masalah-masalah terntu.
2. Bute
Telu (Pecah telur): Ritual
pecah telur, biasanya menggunakan telur ayam kampung. Tidak beda dengan baki manu, bute telu pun dilakukan oleh
molan. Setelah menyampaikan mantra dan doa, molan memecahkan telur, melepas
putih telur dan kuning telur dari cangkang telur. Bagian dalam telur tersebut
di lepas keatas telapak tangan, sambil menyebut masalah-masalah, tertentu.
Biasanya, ritual ini dihadiri pula oleh wakil keluarga yang menghadapi masalah.
Masalah-masalah bisa disebut oleh keluarga yang mengalami karma. Bila, masalah
yang disebut menjadi musebab, maka bagian dalam telur yang sebelumnya utuh,
pecah dan mencair dengan sendirinya. Ritual bute telu juga bisa dilakukan
dengan cara menggenggam telur utuh, sambil molan dan keluarga yang bermasalah
menyebut beberapa masalah yang dialami. Jika masalah yang disebut menjadi
musebab, maka telur pecah dengan sendirinya. Catatan : telur yang digunakan adalah telur ayam kampung. Bagian telur
yang digenggam, adalah bagian samping, bukan bagian lonjong.
3. Ritual beku tenume (ritual cabut kuku mayat) : Kematian, dalam pandangan anak keturunan
Lewuhala, terutama peristiwa kematian dari umur bayi, sampai pada hingga
peristiwa kematian di usia 50-an tahun, kendati rekam medis menemukan penyakit
tertentu, tetapi bagi orang Lewuhala dianggap tidak wajar. Bagi masyarakat
lewuhala, peristiwa kematian berhubungan dengan karma. Dan salah satu cara
untuk mencari musebab masalah adalah dengan mencabut kuku mayat. Biasanya
dilakukan pada kuku kaki. Pada ritual ini, molan dengan mantra adat dan doa,
sambil dengan ujung kukunya menusuk kedalam celah kuku mayat, bila penyebutan
masalah benar tertuju pada musebab, maka kuku kaki mayat akan tercabut dengan
sendirinya. Catatan : untuk kasus ini
hanya berlaku bagi jasad yang baru meninggal, dan tidak berlaku untuk jasad
yang sudah meninggal satu hari atau lebih.
4. Mau Noi : Ritual ini memanfaat kacang hijau baik, yang dalam
ritual ini, kacang hijau yang sebelumnya sudah di pilah antara baik dan rusak,
direndam satu persatu kedalam air, satu kacang hijau mewakili satu masalah.
Kacang hijau yang menjadi musebab masalah akan terapung.
5. Perang/Pembunuhan
: Pembuktian kebenaran yang
paling ekstrim dan berlaku bagi ata lembata umumnya adalah kematian. Untuk
masalah tertentu, yang berakhir dengan peperangan, atau perkelahian dengan
senjata hingga berujung kematian, biasanya pelaku melakukan ritual tertentu
dengan terlebih dahulu menyebut masalah. Rencana pembunuhan biasanya gagal,
bila korban yang direncanakan tidak ada masalah. Begitu juga dengan perang
antar komunitas adat,
misalnya untuk perebutan tapal batas, atau mempertahankan tapal batas.
Komunitas adat yang mengalami kematian dalam peperangan, dianggap bukan pemilik
tanah yang diperebutkan. Untuk kasus ini, ada pepatah adat mengatatakan, koda
mu moriwu(po), koda nalla(n) matayu(o), yang salah mengalami kematian, dan
kebenaran terbukti pada yang hidup.
6. Sumpah
adat : sumpah adat merupakan salah satu cara yang paling sering dilakukan oleh
komunitas masyarakat ata Lembata. Cara ini biasanya, orang atau kelompok orang
menyampaikan sumpah pada sebuah tempat yang dikeramatkan (Nuba nara-lamaholot,
red). Orang yang disumpah, bila benar melakukan kesalahan dipastikan terkena karma.
Tetapi bila sebaliknya, maka orang yang melakukan sumpah, dipastikan tekena
bala atas sumpahnya sendiri.
Upaya pembuktian
kebenaran ala komunitas adat Lewuhala yang bermukim di kecamatan Ili Api dan
Ili Api Timur sebagaimana diatas hanya beberapa, ada banyak cara yang biasanya
berlaku dalam sebuah komunitas adat. Cara pembuktian kebenaran diatas tidak
semata berlaku dalam konflik manusia atau komunitas manusia, tetapi berlaku
pula antar manusia dengan alam atau dengan arwah leluhur.
Kesalahan tindakan/ucapan yang berujung konflik baik antar manusia maupun
dengan gaib, terkadang dilakukan dalam jabatan tertentu. Namun dalam
kepercayaan ata lembata, kesalahan yang berujung konflik meski dilakukan
seseorang dalam jabatan tertentu, akan menuntut balas kapada yang melakukan
bahkan hingga terwariskan kepada anak keturunan selanjutnya.
Sare Dame/Tapa(n) Hollo(i)/Rekonsiliasi
Tapa(n)
Hollo(i), atau kini dipopulerkan dengan kata sare dame, berlaku bagi ata
lembata dalam berbagai bentuk. Dalam konteks komunitas adat Lewuhala misalnya,
terhadap upacara Tapa(n) Hollo(i)/rekonsiliasi dengan
alam, selalu diawali dengan pembuktian sebagaiamana yang diulas diatas. Ritual
rekonsiliasi dengan alam, ada banyak bentuk, tergantung jenis masalah, pelaku/pembuat
masalah, dan terhadap apa masalah itu terjadi. (dengan arwah leluhur, atau
dengan kampung halaman, atau dengan alam/wujud penjaga alam). Ritual
menenangkan alam, biasanya disebut dengan ete
a, po pori/soba proho prawi ame, paha payo, ame pra, lou lepa (permohonan maaf kepada alam-lamaholot-red).
Berikut beberapa
contoh ritual rekonsiliasi yang berlaku dalam komunitas masyarakat adat ata
lembata.
1. Hapu nuhu, tewu alla hodi kiri. Ritual ini bertujuan untuk menyelesaikan
sengketa salah paham yang biasanya terjadi antar satu keluarga dengan keluarga
yang lain. Biasanya disebabkan karena salah kata yang berujung pada selisih
paham.
2. Tapa(n) Hollo(i), ritual jenis ini biasanya bertujuan untuk
menyambungkan kembali hubungan antar keluarga yang sebelumnya bersengketa yang
dipicu oleh masalah perebutan harta adat, tanah, kuasa politik, sumpah adat,
dan lain-lain. Oleh karena sengketa tertentu itu, hubungan kekerabatan menjadi
terputus. Kasus putus hubungan ini, biasanya para pihak yang bersengketa
dilarang/pantang untuk makan
bersama, sebelum dilakukan rituan Tapa(n) Hollo(i).
3. Mehi Nawa-lamaholot/wei nana dalam dialeg
edang. Ritual ini berbeda
antara komunitas adat ili api dengan komunitas adat diluar ili api. Di Ili api,
ritual mehi nawa, hanya bisa dibuat oleh anak suku/marga tertentu yang
keberadaanya menetap di desa Lamawara. Ritual ini berlangsung lebih dari satu
minggu, dan menelan banyak biaya. Perselihan atau sengketa
perang/pembunuhan dalam praktek penyelesaian ata edang disebut dengan sain bayan atau sebutan lainnya adalah,
Sain Tuaq tua teda bayan wa miwa. (catatan
penulis : bila dialeg kedang sebagaimana yang tertulis tidak tepat, maka mohon
dimaafkan)
4. Ritual
rekonsiliasi dengan alam. Ritual ete a,
po pori kepada alam dilakukan dalam banyak cara. Ada ritual khas masyarakat
adat lewuhala untuk menyelesaian sengketa manusia dengan gunung/ili ana koda,
atau akrab dikenal dengan Ili Lewotolok, adalah ritual Hude Ili. Ritual ini
tidak berdiri sendiri, tetapi terdapat banyak ritual kecil lainnya, yang
dilakukan dari puncak gunung hingga pesisir pantai. Antara satu ritual dengan
ritual lainnya, berjarak waktu empat hari. Pelaksanaan ritual itu, berlangsung
dengan hitungan kalender adat orang lewuhala, atau dikenal dengan sebutan Wul’a lei (bulan berapa kali-Lamaholot, red). Akhir dari
sebuah ritual ini, biasanya berlaku puru
lewu (tutup Kampung-lamaholot, red) Selama empat hari, warga yang bermukim
dalam wilayah adat Lewuhala dilarang
melakukan kegiatan pertanian, dan pesta.
 |
Ritual Peke Manu di Lewuhala |
Setiap ritual, apapun bentuk dan tujuan yang paling dibutuhkan adalah
keikhlasan dari para pihak yang melakukan ritual. Apabila salah satu pihak,
atau yang menjadi bagian dari kelompok para pihak yang bersengketa belum
ikhlas, maka akan terjadi kesalahan-kesalahan dalam ritual, dan menyebabkan ketidakabsahan
sebuah ritual, bahkan bisa berimbas karma bagi para pihak yang bersengketa. Karma
terburuk yang sering dialami adalah kematian dengan cara tidak wajar.
Ketidakikhlasan pelaksanaan ritual itu dalam ritual adat ditandai dengan, sumber
api yang dihidupkan dengan cara
menggesekan bilah bambu, tidak berhasil dihidupkan, kendati usaha
menghidupan api itu dilakukan berulang kali, tanda lain adalah, ayam/hewan kurban tidak mati, atau dalam kasus
yang lain, anak ayam yang digantung dalam sebuah ritual mati dengan kaki
menyilang.
Setiap masyarakat adat punya tanda sendiri, bila sebuah masalah terjadi
dalam hubungan dengan alam. Tanda-tanda masalah dengan alam antara lain,
bencana banjir, letusan gunung, hama dan penyakit menular, curah hujan yang
tidak menentu/kemarau panjang.
Dalam konteks sekarang
dengan kondisi curah hujan baik, dan tidak adanya hama bagi tanaman, dinilai
sebagai musim baik. Kondisi seperti ini, menandakan keharmonisan hubungan antar
manusia dengan alamnya.
Masalah
yang melibatkan sebuah komunitas adat, maka penyelesaiannya melibatkan struktur
asli komunitas adat, dan biasanya perintah melakukan ritual hanya datang dari
pemimpin adat. Dalam komunitas adat Lewuhala, perintah melakukan ritual datang
dari pemimpin adat atau yang dikenal dengan sebutan Bele raya. Struktur komunitas adat termasuk molan, tidak tunduk
dibawah pemerintahan modern, (Bupati/Kepala Desa) tetapi tunduk dibawah Bele Raya.
Nato Koda (kirim pesan) Buat Pemimpin
Go iting dike sogan sare ama
bupati arakian la lasan ata woni tepi lango sora taran tepi keban woyong liman.
Lewotana lembata Ome, Buya, Ile Ape tana ekan lamalean, Leba, Ata, Naga, Doni
Ribu pulo lein lau, iting mo dike gere tobo te kerosi matan pito, ratu lema
weran rae, sogan mo sare haka pae, te kedera yalen lema.
Tobo peten pao-pao, tiban lewo
ome buya ile ape, pae sudih lere-lere leba tanah, leba ata naga doni. Turu
peten pao-pao tite ata nayu baya, mo lone sudi lere-lere tite ata kau nian. Koda
tedung dore ama, marin kirin helo kaka ti ribu ake na pari pana ratu ake na
bote gese. Nuba ia tepelate, nara weli tegelara.
Lerawulan mo peteti, teti wang
pulu pito mau boli arakian, tana ekan mo pelali lali biliken teratu, nogo gunu
sabu lete ile teti anakoda kayo wuan boli ama woka lau paga molan siri pude
geroda inang, timu teti pen dosi pati pehang beda ama, wara lali pati laka dai
bali nire inang tobo doan mo beleleng pae lela mo pelinong tulu tede hule beang
tugu jaga lapit loman, ribu ratu kaya nole lein lau weran rae higun teti wanan
lali.
Nuan koda noning kiring te belen
pulo raya lema, lewotana lembata tana ekan lamalean. Koda mu maring mege hiri
mure pake wanan, bete hala behi hala, hege hala, todo hala, wale hala, kasu
hala, keda hala, goka hala lorang hala. Sare sape tana lau timu tibang, mela
sape ekan weli kupang buar.
Ama bupati arakian la lasan ata
woni, butu dai tibang tobi, koda open tua-tua ake mai too tedo, bayo haka
dasing tapo marin akal tera-tera ake mai nadon dore. Ama opo koda kewokot kiwan
lewo pulo watan tana lema, omesuri, buyasuri, ile ape, lebatukan, nagawutung,
atadei, wulandoni tulu tede hule beang tugu jaga lapit lomang.
Catatan : Pesan buat pemimpin,
sengaja disampaikan dalam kalimat sastra lamaholot, dan sengaja tidak
disampaikan/diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. Tentu, kesengajaan ini
dimaksud untuk membiarkan pemaknaan pesannya terjaga, karena bila dialiahkan
kedalam kalimat bahasa Indonesia, ada kemungkinan terjadi bias makna.