Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bawaslu NTT) akan merekrut Pengawas di 315 Kecamatan dalam wilayah Provinsi NTT. Pengalaman kepemiluan, dan rekam jejak, menjadi perhatian utama dalam merekrut jajaran penyelennggara pemilu tingkat bawah. Hal ini disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Baharudin Hamzah saat monitoring dan supervisi di Kantor Bawaslu Kabupaten Lembata, Rabu 7/9/2022.
Sebagaimana dikutip dari situs berita Bawaslu Lembata https://lembata.bawaslu.go.id, Pernyataan Anggota Bawaslu NTT asal Adonara,
Kabupaten Flores Timur ini, disampaikan dalam diskusi bersama pimpinan dan staf
Bawaslu Lembata.
“Bawaslu
Provinsi NTT akan merekrut Pengawas di 315 Kecamatan di NTT, dengan masa kerja
sekitar 25 bulan. Rekam jejak, kemampuan
dan pengalaman kepemiluan menjadi indikator penting bagi calon pengawas Kecamatan”.
Baharudin Hamzah dalam kunjungan ke Lembata, juga bertandang ke kantor KPU
Lembata guna memantau pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik secara
langsung. (Yogi)