Senin, 21 Januari 2019

Tresi Itu Rindu



Rinduh yang berat itu Seperti awan
Hitam menggumpal, namun tetiba hilang ditiup angin
Rindu yang berat itu ibarat daun dimusim kemarau
Layu, resah menanti hujan
Rindu yang berat itu seperti pantai
Membentang panjang menanti dibelai gelombang

Rindu pada mu ade Tresi..
Mungkinkah kau akan datang seperti mentari pagi?
Atau seperti laut yang menghantar gelombang pada pantai?

Tanpamu serasa sepi dalam bising
Karena kau ibarat nyanyian jengkrik dimalam hari
Setia menghibur, menghantarku pada lelap
Juga menjadi teman kala menjemput mimpi

Rindu padamu
Rindu yang berat

Yogi Making, Lelaki Kampung
Wangatoa, 19/1/2019

Jumat, 18 Januari 2019

VANESSA ANGEL DI PINTU PEMILU 2019





Elias Kaluli Making
Tentu masih segar dalam ingatan, kasus terbongkarnya prostitusi on line yang melibatkan Vanessa Angel (VA), seorang artis penyanyi dan pemain sinetron. VA yang sebelumnya berstatus saksi korban, kini menjadi tersangka. Oleh Polda Jatim, VA diganjar pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE.

Tentu saja, ini berita buruk bagi Vanessa. Tak cuma berhadapan dengan hukum, segera setelah ditangkap, Vanessa sudah diadili. Hujatan, caci maki, dan kutukan datang tanpa bisa dielakan. Tetapi,  anehnya, sebagaimana berita yang dirilis detik.news, 16 Januari 2019 itu, hanya VA yang dijerat hukum. Sementara sang pria penikmat tubuh VA belum tersentuh hukum.

Ah..hukum, tertulis memang tetap tertulis, namun bagaimana mungkin dalam kasus VA hanya penyedia makanan yang dihukum, sementara yang memesan dan penikmat makanan malah berkeliaran bebas. Bukankah, makanana disiapkan karena dipesan?

Hem… dalam kasus ini, lagi-lagi perempuan yang dikorbankan. Bukan laki-laki. Sebagai perempuan, VA terlanjur direndahkan martabatnya sebelum benar-benar dia mendapat ganjaran hukum.

Ok, saya tidak akan membahas soal status hukum artis VA sekarang(karena saya awam hukum), tetapi rasanya saya masih gemes dan ingin sekali lagi mengulek pengadilan moral yang diterima seseorang yang berbuat zina, terutama kepada perempuan. Tak cuma VA, dalam banyak kasus, perempuan biasanya mendapat ganjaran buruk, ketimbang laki-laki. Ah… apakah memang keinginan melampiaskan nafsu hanya datang dari perempuan? Tidak. Seks yang bebas itu, hanya terjadi kalau keduanya (laki-laki dan perempuan) bersepakat untuk melakukannya.

Yah.. sex itu bebas, karena dalam kebebasan itulah kita menikmatinya.. hhhh, enakkkk….. maksud saya, menimati sex secara bebas itu berarti merayakan sex atas dasar suka sama suka. Yah khan…?, saya yakin anda pasti sepakat dengan saya. Sementara sex yang tak bebas, dilangsungkan atas paksaan. Nah… yang ini disebut PEMERKOSAAN.

Dalam kasus VA, nampaknya tak ada paksaan, Vanessa dan pasangannya (terlepas ada bayaran/tidak) tetapi saya melihat ada unsure kerelaan untuk saling berbagi kenikmatan dari kedua pihak. Yang ini tidak mungkin tidak. VA datang ke Surabaya karena sebelumnya sudah menerima janji dengan pasangannya.

Hem.. VA, nasib buruk itu sekali lagi akan menghampirimu. Setelah menerima pengadilan moral dari warga bangsa ini, kaupun terancam dipenjara. Disini menurut saya ada keanehan, ketika VA ditangkap, VA dihujat. Tetapi, ketika polisi terkesan membiarkan pria penikmat tubuh VA berkeliaran, public malah diam. Jika memang, hukum bertujuan untuk membuat efek jera pada pelakunya, maka mestinya semua yang diduga bersekongkol dalam jaringan prostitusi on line diproses. Bukan saja, mucikari dan barang jualannya, tetapi juga pemesan atau pengguna jasanya.
Lalu kenapa public diam? Dan Kekritisan menjadi tumpul? Kenapa tidak beramai-ramai kita mendesak agar polisi segera menangkap dan memproses pria yang tidur bersama VA? Bukankan pecuri dan penadahnya sama-sama dihukum?

Ah.. kita terlanjur menghujat dan memaki VA yang perempuan itu. Kita begitu marah pada mereka yang merayakan seks atas dasar suka sama suka, sementara pada sisi yang lain kita malu-malu membicarakan mereka yang melacurkan tubuh untuk kepentingan politik dan kekuasaan yang kotor, kita juga takut membicarakan mereka yang dengan sadar menggunakan isu agama untuk menghancuran demokrasi.

Sodaraku. Dari pada menghujat dan memaki, baiknya momentum kebersamaan itu, kita gunakan untuk mendiskusikan Pemilu 2019 yang sudah diambang pintu. Momentum berahmat itu akan terjadi pada hari Rabu 17 April 2019. Jika pilihan adalah membuat seruan, maka sebaiknya kita serukan pada semua warga bangsa ini, agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serukan untuk bersama menjaga suasana bangsa tetap kondusif, agar pada gilirannya, semua kita menggunakan hak pilih secara bebas dan demokratis. Jika pilihannya adalah membuat seruan, maka baiknya juga kita serukan, agar semua warga pengguna hak pilihnya untuk datang ke TPS. Ingat!!, hari berahmat PEMILU 2019 sedianya akan terjadi pada Rabu 17 April 2019.

Ah… memang sex yang dilakukan diluar hubungan pernikahan yang sah adalah salah, dilarang oleh agama manapun dan hukumnya adalah dosa. Tapi apalah kuasa kita terhadap tubuh orang lain?
Seks sekali lagi,  bukan semata-mata soal perempuan, ketika menghakimi hanya satu pihak, pada titik inilah tindakan diskriminasi diamini secara berjamaah. Ingat, Negara menjamin hak warganya untuk berhubungan seks. Hak atas kerahasiaan pribadi dalam menjalankan kehidupan reproduksi ini tertera dalam rekomendasi 12 hak kesehatan reproduksi dan seksualitas dalam International Conference on Population and Development (ICPD) di Kairo, Mesir, pada 1994, yang juga ditandatangani oleh Indonesia. (12 hak dimaksud, termaktub dalam UU 7 tahun 1984 mengenai pengesahan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan)

Salam…Elias Kaluli Making. (Yogi Making)
(Lewoleba, Kamis, 17 April 2019)

Rabu, 09 Januari 2019

Lebih Mahal Menjaga Keutuhan Bangsa Dari Pada Sekedar Omongin 80 Juta




Elias Kaluli Making (Yogi Making)
Cerita bayaran 80 Juta buat Vanessa Angel (VA) heboh, kabar penggerebekan artis sinetron di kamar hotel bersama seorang pria itu dibahas semua media. Pengguna medsos pun seakan tak mau kalah, beberapa hari belakangan ini cerita 80 juta harga seonggok daging diantara selangkangan, ramai dibicarakan.
iya, sex memang heboh. Membayangkannya saja, sudah bikin ngiler apalagi membicarakan sampai
melakukannya. Iya khan..? kalau ada orang dewasa normal dan berani yang mengatakan tidak, saya yakin dianya sedang sakit. Hehehe…tapi apakah dalam kasus VA kita harus seheboh itu? Tidakkah kita berpikir, jika VA adalah anak/saudari kita, apakah kita tega membicarakan, sampai merendahkan martabatnya?

Meski titik berangkatnya soal sex, Tapi tidak, saya tidak ingin kita membahasnya lebih dalam. Yang mau saya sampaikan disini adalah, keheboan warga bangsa ini menanggapi cerita bayaran 80 juta, dan saking hebohnya kita seakan lupa kalau ada soal lain yang lebih urgen untuk dikawal. Sebut saja, cerita bohong tentang tercoblosnya 7 kontener surat suara, juga kabar hoax tentang pemilu lainnya, yang mengancam keutuhan NKRI, atau soal korupsi proyek system pengadaan air minum untuk tanggap bencana. Begitu juga isu lokal lainya yang memang lebih penting didiskusikan untuk dicarikan jalan keluar, ketimbang membicarakan, membayangkan bentuk rupa seonggok daging diantara jepitan paha dengan nilai bayaran sebesar 80 juta rupiah.
Hampir seminggu ini, energy dan pikiran jutaan warga bangsa ini dikerahkan untuk berpikir tentang bisnis portitusi on line yang melibatkan seorang artis sinetron. Rata-rata semua menghujat, memaki dan merendahkan VA, yah… seakan-akan urusan selangkangan itu memang hanya kebutuhan VA yang perempuan semata. Sementara pria yang ditangkap bersama VA dikamar hotel, dilupakan. Saya jadi bertanya-tanya. Apa iya.., urusan sex menyimpang semata-mata karena godaan seorang perempuan? Bukankah urusan nikmat itu, karena kedua belah pihak menginginkannya? Lalu kenapa satu pihak, yang nota bene adalah perempuan saja yang disalahkan?
Iya, 80 juta memang mahal, sex menyimpang memang tak baik, tapi bukankah lebih mahal dan lebih baik kita mengarahkan pikiran dan energy kita untuk memerangi kabar hoax yang berdaya rusak tinggi dan mengancam keutuhan NKRI? Bukankah lebih mahal kita mendiskusikan tentang nilai toleransi yang kian merosot?

Jika pilihannya adalah menghujat dan memaki, mengapa tidak beramai-ramai kita menghujat dan memaki para pelaku hoax dan koruptor? Dua tindakan terakhir ini justru lebih berbahaya dan menimbulkan daya rusak yang meluas. Omongin pelaku hoax dan koruptor, jika dilihat dari sudut pandang sex, menurut saya, orang-orang yang demikian, adalah orang-orang yang suka menyimpang atau orang-orang dengan hobi beronani. Mereka menolak bersetubuh. Orang dengan tipe gemar beronani adalah orang yang mau nikmat sendiri, mereka menolak memberi kesenangan pada orang lain. Mereka egois, karena menikmati orgamesnya dalam hayal.  
Lantas mengapa kita harus berpikir dua kali untuk menghujat dan memaki para pelaku hoax dan koruptor? Apakah pelaku hoax dan koruptor memiliki moral yang sedikit lebih tinggi dari orang yang berzina?
Ah.. sudahlah stop membicarakan hal yang tak perlu, dan mari bersama kita arahkan pikiran dan energy bangsa ini untuk sebuah hal besar demi keutuhan NKRI. Ingat!!!, Pemilu 2019 sudah diambang pintu, mari bersama ciptakan suasana damai untuk menjemput pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Sekedar Catatan Pinggir 
Yogi Making


Senin, 26 November 2018

Bila Rindu Menghujam Wadas Kota Karang


(Sajak Tresi)
Rindu merogoh-rogoh ruang hati
Meliuk diantara tumpukan dara
Mencari celah kosong untuk melompat keluar
Dan meronta di atas wadas batu Kota Karang

Tapi rindu ini berat, Tresi…
Karena itu sa kwatir,
Apakah kita bisa memberi jawab terhadap marah warga Kota Karang
Karena wadas pijakan mereka luluh lantah dihajar rindu?

Tidak Tresi, tidak memang le…
Soalnya sa yakin wadas Kota Karang
Te mungkin mampu bertahan dari hujuman rinduku

Jadi bagimana ade?
Sa kuat di engko le....

Yogi Making-Lelaki Kampung
Kamar Penginapan Sanita Jaya
Kupang, 26/11/2018

Rindu Mengumpal


(Padamu Tresi)

Ah.. Tresi ehhh, 
Rindu menggumpal seperti awan
Tegulung gantung, 
Berat menghitam 
Tebal menghalang panas mentari


Dan sa macam tanah kering
Tidur tadah 
Tunggu, menanti
Kapan hujan datang bikin basah 
Basah...hingga kasih kita mengalir Menuju samudra yang tak bertepi


Ina Tresi... 
Kita tepisah jarak
Membuat rindu mekin tegulung


Yogi Making-Lelaki Kampung
Kamar Hotel Le Detadu Kupang, Sabtu 24/11/2018


Kamis, 15 November 2018

Rindu, Dekat Tapi Tersekat

(Sajak Tresi)
..Sebuah Sajak Dalam dialeg lokal
 
Ini cuma rindu Tresi…
Rindu yang so te sanggup dibendung
Engko itu gelisah
Jo saya adalah resah
Te ada ko pung sentuhan, sa jadi bimbang, 
Te ada sa pung pelukan ko jadi resah

Ini tentang rindu Tresi, 
Rindu yang hanya sebatas pegang tangan,
Duduk dekat [agak rapat ju bae] dan dibumbui sedikit pelukan...
Hanya itu, dan hanya begitu 


Rindu yang laen sabar dulu
Tahan-tahan dulu e sayang…?


Saya ju tau ka ade Tresi…
Waktu dekat buat kita begitu rapat

Hingga rasa seperti ada yang merayap
Gatal, bikin hati geli-geli basah
Nakal merayap sambil meratap 

Jo ade..

Sekarang ni 
Kita dua hanya boleh dekat

Dekat tapi disekat
Karena tersekat dalam dekap


Lewoleba, Kamis 15/11/2018
By :  Yogi Making dan Emyl Emily Marnez



RINDU KEMARIN


(Sajak Tresi)


Cerita rindu yang kemarin
Adalah rindu yang tesangkut
Rindu sengaja ditinggal angin
Dan rindu yang masih tehaga di dahan nimba

Cerita rindu yang kemarin
Bukan rindu tipu-tipu
Bukan omong kosong, akal ekang, dan bukan penua golo
Itu benar ada, dan sungguh buat sa tesiksa gelisah

Tresi, ade yang sa paling sayang
Sekarang semua yang tetahan
Dan semua yang tehaga, kita lepas
Waktu su kasi kita kesempatan untuk bongkar semuanya
Engko dan saya ada
Hadir dalam nyata, baku dapat
Dan melekat seperti bayangan

Cerita rindu yang kemarin
Te lagi tesumbat
Juga te ada yang tahan
Sekarang kita sangat dekat
Duduk baku samping, rapat dalam dekap
Hingga irisan angin ju te mampu terobos cela antara kita

Dekat, nyaris melekat
Hingga semua yang merontak kemarin
Tunduk teduh seperti laut te ada gelombang
Begitu dekat
Buat sa jadi te tau cara untuk membagi jarak
Tapi belum merekat
Karena sa tau, rekat hanya boleh, setelah kita dapa berkat

Ade…
Ini sempat yang kemaren te sempat
Maka mari kita bongkar semua yang tetahan
Kita mesti bua dunia iri deng kita pu mesra
Buat mereka yang lain sesak
Biar mereka jengkel
Karena waktu ini milik kita

Yogi Making-Lelaki Kampung
Wangatoa, 15/11/2018

Rabu, 14 November 2018

Curhat Kepada Tresi Soal Tunjangan Rumah Bagi De Pe Er


(Catatan Kecil Buat Ganggu Tresi Pu Bapa)

Ribut-rebut… tunjangan perumahan, ato keluhan soal rumah Negara buat pimpinan de pe er, yang sempat mengganggu hati. Omong-omong soal rumah dinas/rumah Negara yang terkesan dibiarkan kosong tuh, sa pikir lebe bae sa curhat saja ke Tresi. Sapa tau, dia sambung ke dia pu bapa yang sedang jadi calon anggota de pe er..? nah.. ini dia isi curhat saya. ayo..baca sampe habis lalu sampaikan pandangan kalian, biar kita diskusi eee…hehehehe, salam buat kalian semua kawan2 dari saya dan Tresi


Tresi, ini malam semestinya sa mo temani engko, tapi rindu untuk habiskan malam deng engko ternyata te sampe lagi ni. Te sampe bukan karena engko terlalu tinggi, tapi waktu dan sa pu kondisi badan yang lelah, buat sa te bisa bergerak.

Memang sa akui, rindu yang terus merontak ni sa su te bisa bendung lagi. Engko pele ju te bisa le, dia terlanjur lompat keluar dari sa pu kepala … Jo kalo su pecah keluar begini ni, mo simpan lagi? te mungkin ka. Jadi sa su putuskan untuk bawa pi gantung tahan-tahan dulu di pohon nimba. Ah.. harap malam nit e ada kelelewar yang curi makan. Hahaha…

Ia.. biar taro tahan situ dulu ka e..? tapi begini ade, tadi waktu sa ojek, sa dapat liat ada rumah besar, pagar keliling, halaman luas, tapi orang te ada yang tinggal. Sa tanya-tanya, ada yang bilang, itu rumah dibangun pemerenta untuk orang besar tinggal.  Tapi dorang te mau tinggal. Aduh.. sedih le.. kalo dorang besar te mau tinggal, kenapa mesti bangun? Buat habis uang saja le. Tapi, itu tu yang buat sa penasaran. Ternyata, setelah sa cari tau, kita pu orang besar dorang tuh, te mau tinggal di rumah umum, su pa dorang pu rumah pribadi tuh pemerentah sewa.

Jadi begini ade.. padahal sewa rumah kasi orang besar tuh, ada dia pu aturan oooo.  Sa kebetulan baca PP nomor 18 tahun 2017, disitu tu, ternyata su atur lengkap.., mulai dari jenis tunjangan, kendaraan dinas sampe deng rumah dinas ni.

Engko tau, ketua dan wakil de pe er tu ka ina, dorang dapat uang penghasilan tu ada sekitar 9 jenis o.., ada ada uang representasi; tunjangan keluarga; tunjangan beras; uang paket; tunjangan jabatan; tunjangan alat kelengkapan; dan  tunjangan alat kelengkapan lain. Ini belum lagi ditambah dengan tunjangan-tunjangan. Kalu yang sa baca dalam PP nomor 18 tahun 2017, ada beberapa jenis tunjangan, termasuk tunjangan untuk rumah dinas dan beberapa jenis jaminan.

Tapi ini, kita bahas dulu soal rumah tu ka.. jadi dalam aturan yang s abaca tu ka, terutama di pasal 15, ada ayat yang sebut begini, kalo pemerentah belum bisa siapkan rumah Negara, dan kendaraan dinas maka, ketua dan wakil ketua de pe er tuh dikasi tunjangan perumahan dan transportasi. Nanti di pasal yang laen lagi tuh, dia atur bahwa, besar doi tunjangan itu dibayar sesuai harga sewa yang berlaku untuk standar rumah Negara, tetapi harga sewa tuh, tidak termasuk mebel, listrik, air, gas dan telepon.
Tunjangan dan jaminan dari Negara buat mereka yang de pe er tuh ka, berlaku sejak mereka dilantik. 
Nah, kalo begitu sekarang kita mulai hitung uang sewannya. Coba kita pake ilmu kira-kira. Sa takser uang sewa rumah untuk ukuran pejabat itu, sekitar 10 juta satu bulan. Jika wang sewa rumah itu kiita hitung dari saat dilantik maka ada uang sewa selama 5 tahun, atao selama 60 bulan. Jika 60 bulan x 10 juta, untuk satu rumah maka, total uang sewa rumah diluar tunjangan kendaraan dinas, sebesar 600 juta.

Pantaskah DPRD Dapat Tunjangan Perumahan?

Undang-udang MD3 UU Nomor 27 Tahun 2009, sebut de pe er adalah lembaga legislative daerah, sementara dilain pihak de pe er juga adalah unsure penyelenggaraan pemerentah di daerah, seperti dimuat dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerentah Daerah.

Jadi dalam posisi itu, de pe er selain sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebage pejabat pemerentah daerah. Dalam konteks UU MD3, Pasal 368 UU MD3 menegaskan pimpinan dan anggota de pe er kabupaten memiliki hak keuangan dan administratif. Dalam hak keuangan dan administratif tersebut terdapat pula hak untuk menerima tunjangan oleh pimpinan dan anggota de pe er yang ketentuan lebih lanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Karena itu wajar kalo DPRD, baik anggota maupun pimpinan berhak mendapat ragam tunjangan dan jaminan, apalagi diatur secara khusus  Peraturan Pemerentah.

Jadi ade Tresi… tolong jelaskan ke engko pu bapa, bahwa tunjangan perumahan tertuama bagi pimpinan de pe er itu alternative, maksudnya, bisa ada tunjangan kalau pemerentah belum siap rumah Negara, dan bisa tidak kalau rumah Negara dan falitas pendukungan sudah disiapkan pemerentah.

Dengan cerita panjang lebar dar atas tuh, saya kira ade mulai paham, kalo eso-eso engko pu bapa jadi pimpinan de pe er jo te tinggal tuh salah ato benar. Sementara ini dalam pemahaman saya, sebagemana peraturan pemerentah nomor 18 tahun 2017, maka tindakan tidak menggunakan fasilitas rumah Negara, dengan maksud bisa dapat tunjangan rumah Negara yang dibayarkan dalam bentuk uang kepada yang bersangkutan, besar kemungkinan adalah sebuah pelanggaran hukum.

Ato sederhananya begini, masa engko tinggal di engko pu rumah sendiri le pake sewa..? dan sewanya pake uang rakyat…? Ya toh..?? jadi aneh to…?

Selasa, 13 November 2018

Markus Mangu Lajar, Kisah Petani Sukses, Ketika Padang Kritis Jadi Lahan Produktif


Tetapi, cita­cita saya adalah kebun saya itu tidak boleh sama dengan kebun umumnya di kampung ini. Saya harus siapkan kebun untuk masa depan saya dan terlebih untuk anak­anak,”

LEWOLEBA,FBC-­Musim hujan tahun akhir 2013 hingga awal 2014 merupakan malapetaka bagi masyarakat petani di Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata ratusan hektar lahan padi dan jagung
miilik petani terancam gagal panen, kenyataan ini sungguh mencemaskan, terumama bagi petani yang hanya menggantungkan hidupnya pada padi dan jagung.

petani asal desa Nubahaeraka, yang dulunya pernah hidup merantau di luar Lembata ini. Melalui usaha pertaniannya, Markus kini mampu menghasilkan pundi­pundi uang bernilai ratusan juta rupiah dari kebun yang dulunya berupa lahan gundul, kritis dan jadi langganan kebakaran hutan.

Markus tidak sendirian. Melalui sentuhan tangan Yayasan Bina Sejahtera (YBS), lahan yang dulunya bahkan tak pernah dilirik oleh petani lain di desanya, berhasil diubah menjadi taman uang. Dari lahan seluas lebih dari 1 hektar itu, setiap tahunnya Markus memanen uang ratusan juta.

Lahan Kritis jadi Produktif

Dari Lewoleba­ ibukota Kabupaten Lembata, kami mendengar informasi yang menyebutkan Markus Mangu Lajar berhasil mengubah lahan kritis menjadi lahan produktif. Kami pun segera menyambangi Desa Nubahaeraka, guna menggali kisah suksesnya dan melihat dari dekat lahan yang konon di tanami pohon­pohon uang, berikut ulasan lengkapnya.

Di era 1980, situasi kekeringan menyulitkan petani untuk berkebun. Kondisi alam ini mempersulit
perekonomian desa­desa di Lembata, tidak terkecuali di Desa Nubahaeraka, desa asal Markus Mangu Lajar.

Kondisi yang dialami warga, juga membawa pengaruh yang besar bagi perjalanan hidup Markus Mangu. Ketika itu ia masih lajang. Ia memutuskan untuk merantau ke Manggarai. Di Manggarai, selama perantauan ia mengerjakan apa saja untuk menyambung hidupnya. Di belahan barat pulau Flores inilah, ia juga akhirnya menemukan belahan jiwanya.

“Saat saya kembali dari Manggarai, orang tua dan keluarga tanya, apa oleh­oleh yang dibawa. Saya hanya bilang saya bawa oleh­oleh isteri dan anak,” kenang Markus.

Ia menuturkan, sekembali dari Manggarai dan mengalami situasi kampung ia pun menjadi bingung. “Setelah tinggal beberapa di kampung saya bingung, apa harus saya kerjakan, sekolah juga terbatas, apalagi uang. Tetapi saya punya semangat untuk berusaha,” ujarnya.
 
Markus Mangu Ladjar, Petani Yang Sukses Mengubah Lahan Kritis Menjadi Produktif
Foto : Yogi Making
Berbekal semangat dan warisan tanah milik orang tuanya Markus mulai memilih untuk “menceburkan” diri menjadi petani. Awalnya, dari lahan warisan orang tua itu, ia mulai menanam pisang. Ia pun perlahan mulai menikmati hasil tanamannya karena ratusan anakan pisang yang ia punya mulai dibeli dari warga setempat.
Sejak itu, seluruh perhatian dicurahkan untuk mengelola lahan yang baru ditanami pisang, hingga satu ketika, secara tak sengaja dia bertemu dengan Markus Sidhu Batafor, Pengelola YBS.

Dari pertemuan singkat itu, dia tahu kalau YBS adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat non pemerintah (NGO) yang giat melakukan pendampingan dan mengajak petani untuk merubah lahan
kritis menjadi lahan produktif dengan kampanye “back to nature”.

Semangat Markus untuk memperdalam pengetahuannya di bidang pertanian mulai muncul. Dia lalu membentuk kelompok tani dan meminta YBS untuk mendampingi. Kelompok tani bentukan Markus itu beranggotakan tiga rumah tangga petani.

“Kelompok kami awalnya hanya tiga keluarga. Setiap hari kami kerja buka padang untuk dijadikan kebun. Tetapi, cita­cita saya adalah kebun saya itu tidak boleh sama dengan kebun umumnya di kampung ini. Saya harus siapkan kebun untuk masa depan saya dan terlebih untuk anak­anak,”
kenangnya.

Pendampingan YBS

Lajar kian bersemangat kala YBS yang dikomandani oleh Purnawirawan Kolonel Markus Sidhu Batafor mulai melakukan pendampingan. Kampanye kembali ke alam diterapkan secara sungguh.

Saat itu, hamparan terjal yang disebut sebagai “Kuat” oleh masyarakat setempat, dipenuhi semak belukar. Padang itu didominasi ilalang dan tanaman perdu liar, Gersang dan terlantar. Setiap tahunnya, padang Kuat, demikian warga setempat menamakan padang itu, selalu menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan.

Kondisi lahan kritis ini tidak membuat Markus patah semangat. Ilmu pertanian lahan kering yang ditularkan penyuluh YBS dia terapkan. Markus kian terobsesi untuk merubah lahan kering itu menjadi pohon uang tat kala hadir Benyamin Michel seorang pria bule berkebangsaan Ingris, tenaga Volentir yang dikirim Oxfam GB untuk mengabdi bersama Yayasan Bina Sejahtera di Lembata.

Bersama Ben, demikan pria bule itu disapa, mereka menebas gulma, menebang perdu liar  membangun terasering, dan menanam gamal sebagai tanaman penguat teras.

“Gama­gamal itu, tidak sekadar penguat teras tetapi juga menghijaukan lahan, memperbaiki iklim lokal, dan memperbaiki stuktur tanah, begitu kata teman­teman pendamping dari YBS dulu” kata Markus.

Awal ketika lahan itu dibuka, Markus hanya menanam kacang tanah. Kacang­kacang ni, selain untuk di panen, batang dan daun kacang tanah ternyata mengandung banyak unsur hara. Sekitar tahun 1996, atau satu tahun setelah lahan kuat dibuka, Markus mulai menanam tanaman jangka
panjang.

Terhadap lahan itu, Lajar bermimpi untuk menanam beberapa jenis tanaman yang bisa di panen dalam waktu berbeda. Mimpi Lajar, disampaikan kepada staf YBS, ersama seorang staf YBS mereka
membuat sketsa perencanaan kebun, dengan memperhitungkan kondisi lahan, iklim dan jenis tanah.

Beberapa tanaman dipilih Markus untuk ditanam. “Saya bilang ke Pak Elias bahwa, saya mau kebun saya itu akan menjadi pohon uang” ujarnya.

Mengerti akan mimpi Markus, Elias staf YBS itu lalu merancang kebun masa depan milik Mangu Lajar. Dari lahan seluas lebih dari 1 hektar, beberapa tanaman direncakan untuk ditanam berupa, Kemiri, Alpokat, Kopi, dan Siri.

Ke Kebun Markus

Ayah tiga orang anak itu bersemangat saat didatangi floresbangkit.com Ia mengajak kami menuju dua lahan kebun miliknya yang letaknya tak berjauhan. Menurut Lajar dua lahan itu, masing­masing seluas lebih dari 1 hektar.

Kemiri muda usia menjulang tinggi sementara butiran kemiri berserakan ditanah, buah alpokat bergelanntungan di ujung dahan, sementara dahan kopi mengeluarkan bulir­bulir yang lebat. Tidak terbayang, areal yang dipenuhi tanaman komoditi ini adalah areal gersang, tandus pada era 1980­an. Kebun itu terawat baik.
 
Markuss Manggu, diantara Kebun Uang Miliknya. Foto : Yogi Making

Mangu Lajar menuturkan, Yayasan Bina Sejahtera mengajarkan kepadanya untuk tidak menggunakan bahan­bahan kimia, baik sebagai penyubur tanah maupun pembasmi hama.

YBS sangat menganjurkan untuk menerapkan pola pertanian yang ramah lingkungan, gulma liar setelah di bersihkan tidak boleh di bakar, dahan gamal yang mulai tinggi, harus pangkas dan daunya dihampar diatas lahan, kelak daun­daun itu akan berubah menjadi humus tanah.

Demikian juga dengan terasering, selain untuk menahan erosi, terasering juga bermanfaat untuk memperlancar resapan air hujan kedalam tanah. Dengan demikian, dikala musim panas, lahan yang lain tampak kering, tetapi lahan milik Markus lembab, tanaman tetap hijau.

Kami tidak saja diajak melihat kebun uang di Kuat, tetapi Markus juga membawa kami untuk melihat lahan lainnya. Tak beda dengan lahan kuat, lahan Markus lainnya terletak di lembah Bauraja.  Tampak alpokat berbuah lebat, demikian juga kopi dan KKO. Dan menariknya, di pintu masuk kebun kami disambut dengan buah markisa yang menghambur di tanah.

“Ama (Bapak­red) buah markisa ini saya lepas saja, kadang saya ambil untuk kasih makan babi,” kata Lajar. Lahan Marskus di lembah Bauraja desa Nuba Alojo itu, sedikit berbeda dengan lahan miliknya di Kuat. Di lahan seluah 1 hektar itu, selain dipenuhi tanaman komoditi, markus juga menama keladi.

“Keladi ini setiap satu tahun saya penen, saya jual ke peternakan babi milik Misi Katolik Lewoleba dengan harga Rp. 1. 500 per kilo, sementara kemiri sekarang Rp. 15 ribu, kalau alpokat satu kilo Rp. 10 ribu, kopi sekarang dengan harga Rp. 15 ribu per kilo,” urai Markus.

Dia mengatakan, dalam setahun pohon uangnya itu menghasilkan ratusan juta rupiah. Dari  penuturan itu, kemudiandiketahui kalau petani sukses di lahan kritis itu tidak hanya menanam tanaman komoditi, pada lahan lainnya Lajar menanam Jati, dan mohoni yang jumlahnya hampir mencapai ribuan.

“Saya tanam bukan untuk saya, tapi untuk anak­anak saya. Dari pohon­pohon uang itu, saya bisa sekolahkan anak, dan bangun rumah, bahkan saya naik pesawat untuk kunjung anak yang sekolah di Bali,” katanya.

Tidak Gelisah

Di tengah hamparan “pohon uang” milik Markus, FBC pun mulai ingat akan musim yang kini tak menentu dan banyak petani lain yang harus berjuang untuk mengatasi. FBC pun bertanya dan meminta komentarnya tentang minimnya curah hujan dan ancaman gagal panen.

Sambil tersenyum Markus menjawab. “Saya tidak gelisah. Pohon­pohon ini masih memberi saya hidup. Dan semua ini karena Bapak Sidhu Batafor juga dan staf­stafnya yang setia mendampingi kami. Terimakasih YBS,” bangga Lajar.

Musim yang tak menentu dan alam yang kritis memang punya ceritra sendiri. Tapi suksesnya Markus mengatasi kondisi itu sungguh jadi kekaguman buat kami. Tapi semua itu tak berdiri sendiri. Seluruh cerita Markus tidak lepas pengakuan akan adanya pendampingan. Mungkin inilah penyambung yang mesti jadi pelajaran.

Sukses petani di desa Nubahaeraka, Atadei, Kabupaten Lembata ini memberi bukti bahwa, masyarakat petani harus terus didampingi, dibimbing dan dimotivasi terlebih dengan menerapkan sistim pertanian yang ramah lingkungan.

Petani harus diajari untuk mengerti bahwa pemenuhan kebutuhan pangan tidak serta merta dilakukan hanya dengan peningkatan produksi beras dan jagung, tetapi lebih dari itu, mereka harus bisa diajari untuk mencintai alam, dengan tidak menerapkan cara­cara instan seperti penggunaan pestisida dan herbisida karena cara instan seperti itu hanya akan membuat sikap ketergantungan yang tinggi terhadap teknologi modern. Peningkatan produksi yang diterjemahkan melalui program­program kongkrit seperti penggunaan benih unggulan yang disediakan pemerintah seperti, pupuk dengan dosis tertentu, pengendalian hama dengan pestisida, sistem berbudidaya termutakhir dan sebagainya saat diterapkan di lapangan meninggalkan banyak jejak.

Tak hanya peningkatan produksi, penerapannya yang terus­menerus juga telah mengubah tatanan sosial, system ekologis alam, dan sendi­sendi ekonomi rumah tangga petani. Dan diatas semua itu, upaya menggenjot produksi di tengah­tengah suasana kapitalistik telah menggerus pelan­pelan mentalitas dan kecerdasan petani sebagai bagian dari kekayaan lokal.

Kami pun meninggalkan perkebunan Markus Lajar. Kami ingat, budaya masyarakat wilayah ini  memang sangat dekat dengan alam. Hanya saja perkembangan yang terlampau cepat seringkali menggoda masyarakat untuk tidak yakin akan kecintaan pada alam yang dimiliki. Lagi­lagi pendampingan itu yang diperlukan. (Yogi Making)

Berita ini tayang di www.floresbangkit.com pada 22/2/2014
Dimuat kembali oleh : Yogi Making

Catatan : 
Tulisan ini sengaja saya muat ulang sebagai kenangan terhadap, teman, sodara juga guru saya, alm. Markus Mangu Ladjar,  
"Duka Mendalam Buatmu Sodaraku,"  

Senin, 12 November 2018

Perkembangan Data Pemilih Lembata Per Oktober 2019


Sebuah bentuk sosialisai  pemilu, yang diulas dalam dialeg Lewoleba. 
Panduan Singkat Cara Mudah Untuk Cek Data Pemilih : (Para Caleg, boleh gunakan informasi berikut),

  
Buat Ade Tresi...
Ade.. sa mo cerita engko sedikit soal data pemilih dan cara cek data pemilih. hitung-hitung informasi ini engko bisa bagi deng engko bapa yang caleg itu. 

Ade, kemarin kami ada rapat dengan Partai Poliitik di KPU, kami omong soal data pemilih. Iya.. sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemilu, KPU dan jajarannya harus mampu mengakomodir hak politik warga. Kami bicara tentang jumlah pemilih yang terus saja berkembang. Penelusuran, kami menemukan kalau masih banyak warga yang memang belum didata sebagai pemilih.

Walau sudah lama tinggal  dikampung kita, tetapi warga-warga kita ini, sebelumnya tidak terdata sebage pemilih karena mereka belum punya Ka Te Pe, ada juga yang ternyata su pindah alamat keluar kampung, dan banyak juga yang ternyata berstatus mahasiswa dan tinggal di kota-kota besar.

Rapat itu, sebenarnya rapat koordinasi. Namanya rapat koordinasi Penyempurnaan Data Pemilih. jadi kesempatan itu kami lapor secara lengkap perkembangan pemilih dari hari-kehari… hahaha, tentu saja kem pu laporan itu berdasarkan hasil verifikasi lapangan.  Jadi kalo ada warga yang belum terdaftar kami cek, su ada Ka Te Pea tau belum, kalo su ada dan alamatnya sesuai dengan tempat tinggal, kem data dia jadi pemilih, kami juga ketemu banyak pemilih yang su terdata tetapi su meninggal dunia. Tentu saja, warga yang tidak memenuhi syarat menjadi pemilih kem coret dia dari daftar. Eh… pokoknya kami sampaikan utuh.

Jadi secara umum kita pu pemilih bertambah cukup banyak, data pemilih hasil penelurusan sebelumnya, jumlah pemilih kita sebanyak : 78. 122 orang. Tediri dari, pemilih laki-laki : 35.023 orang, dan perempuan, 43. 099 orang. Perkembangan terbaru data sementara kita pemilih kita bertambah 2. 795 orang, atau secara umum pemilih laki-laki naik 1.372 orang dan pemilih perempuan bertambah lagi 1.423 orang. Jadi data pemilih per Oktober 2018 sementara dikampung ini berjumlah 80.453, atau terdiri dari pemilih laki-laki 36.185 dan perempuan 44. 268. Menurut prediksi, data ini masih terus bergerak dan pendataan pemilih baru akan berakhir pada maret 2019.

Jo ade, tentu sebage penyelenggara kami pasti bangga karena kami kerja maksimal, dengan tujuan supaya seluruh warga Negara yang layak menjadi pemilih tidak kehilangan hak pilihnya di Pemilu 2019 nanti. Tentu saja, kami juga berharap agar selalu saja ada awasan dari semua elemen masyarakat, entah dari Bawaslu, Panwasli, Partai Politik, Ormas, termasuk pengawasan dari warga secara langsung. Kami terus berharap agar warga tuh partisipatif, untuk data pemilih bisa cek ke PPS, atau kalo sibuk jo ada kesempatan, bisa juga cek di internet. Caranya lebih gampang, karena syaratnya cukup punya HP yang bisa internet, jo jang lupa, isi dulu paket pulsa data, kalo pulsa data nol, maka te bisa masuk internet ka. Hahaha

Nah.. cara cek data pemilih melalui internet itu begini, buka laman pencarian (pake google chrome lebih mudah), setelah itu ketik : http://sidalih3.kpu.go.id kalu su masuk dilama ini, sekarang perhatikan dia pu cara cek berikut : 

1) Di halaman awal portal https://sidalih3.kpu.go.id, pemilih diminta untuk memilih provinsi tempat mereka tinggal. Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal di kartu tanda penduduk (KTP).2)  Setelah kolom provinsi terisi, pemilih diminta untuk memasukan kabupaten/kota domisili. Pilih kabupaten/kota domisili sesuai dengan tempat tinggal di KTP. 3) Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP di kolom "NIK" yang terletak di bawah kolom kota/kabupaten. Pastikan, setiap angka yang dimasukkan sudah benar. 4) Lalu, ketik nama di kolom "Nama" yang letaknya di samping kolom "NIK". Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP.  5) Terakhir, klik ikon "cari pemilih" yang ada di sebelah kanan kolom "Nama".

Jadi saat langkah-langkah itu, sudah dilakukan dan su ada nama di daftar pemilih, maka akan muncul, nama, NIK, TPS, jenis kelamin sampe dengan alamat.
Kerja Pendataan dan Tanggapan Parpol Lokal

Ade… kalo surat pertama soal jumlah pemilih dan kerja penyelenggara, sekarang sa mo cerita engko soal tanggapan partai politik tingkat kampung, terhadap kerja pendataan pemilih.

Ah.. tapi di tengah upaya keras dari kami penyelenggara pemilu untuk mengakomodir hak politik warga, Parpol malah pesisis. Bahkan, upaya pendataan warga ini, mereka ragukan termasuk meragukan jumlahnya. Hahaha… iya kom politisi, ragu ju bae, justru mereka lupa, keraguan, kecurigaan mereka tuh buat kami termotivasi untuk kerja lebih keras, kerja lebih cepat, tepat dan benar.
Dan mereka lebih lupa lagi adalah, kerja penelurusan data pemilih ini, berdasarkan desakan dari pusat, terutama dari Bawaslu dan Partai Politik di tingkat pusat. Jadi aneh saja… karena ketika di parpol di pusat dorong supaya ada pendataan pemilih, eh.. yang di daerah malah duduk jo taro curiga. Hahaha… curiga itu boleh, tapi kalo ragu deng kem pu data, kom yang di Parpol juga sodor data, biar kita sama-sama sempurnakan.

Ini begini, kerja penelurusan itu memang tugas KPU dengan dia pu kelompok, tapi kerja itu juga dibantu parpol dan bawaslu, disamping berharap partisipasi warga. Eh.. tapi harapan orang dipusat itu beda. Di daerah malah tidak kerja apa-apa. Undang datang rapat koordinasi penyempurnaan data pemilih, mereka datang hanya bawa mulut untuk omong. Data satu biji ju te pegang oh…hahaa

Sa ni sempat pikir begini, pemilih itu untuk kepentingan sapa? Untuk kepentingan kami penyelenggara..? jo memang nanti pemilih yang pilih kami maka..? parpol ju bantu cek, kan data pemilih itu ada ju di parpol. Data itu dikasih KPU. Mereka te periksa data pemilih tapi protes. Eh… aneh oo…

Jo satu lagi, pertambahan jumlah pemilih itu, akan berpotensi bertambahnya TPS. Dalam UU Pemilu disebut, jumlah pemilih maksimal 300 orang. Tetapi ada yang lucu nih… ada parpol minta supaya jang pemilih tuh boleh tambah tapi TPS jang tambah… hahaha, jo kalo pemilihnya lebih dari 300 bagimana. Mereka minta supaya sesuaikan TPS dengan mereka punya doi saksi e..? hahaha

Pasti engko mo tau to kenapa Jumlah pemilih di TPS dibatasi hanya 300? Begini ade… jumlah dibatasi itu karena pemilu 2019 ini, kerja KPPS padat, bayangkan KPPS harus hitung 5 surat suara, jadi untuk mempermudah kerja penyelenggara, waktu lebih efisien. Selain itu, bertujuan juga untuk mendekatkan TPS dengan pemilih, kan, kalo semakin dekat TPS dengan pemilih, semakin besar juga kemungkinan orang untuk datang ke TPS dan gunakan hak pilih, kerja pengawasan juga semakin di permudah. Jo biar engko tau, batas waktu pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS itu, sesuai syarat UU Pemilu, dihitung dari pagi jam 07,00-jam 00.

Ade… cerita masih panjang, tapi sa pi ojek dulu e..? nanti baru kita sambung.
dari engko pu  sayang…

Lewoleba, 12/11/2019
Ditulis oleh : Yogi Making



Jumat, 09 November 2018

Didik Pemilih, Caleg Jang Hanya Selfi


(Sebuah Coretan Tentang Sosialisasi Pemilu dalam dialeg Lewoleba)


Buat Tresi….

Ade.. kata puisi dan surat, sudah sering sa sampaikan, tapi rasanya tidak pernah habis kalimat dalam sa pu otak. Kata keluar seperti banjir, lalu mengalir begitu saja, terutama disaat-sata sa pu rindu datang. Entahlah, mungkin engko adalah panah kata yang meluncur membentuk barisan-barisan kalimat. Apalah artinya busur, bila panah telah habis saya lesakan?

Itulah kita, engko ibarat panah dan saya busurnya. Ato barang kali engko cahaya pelita diantara gelap malam yang besar. Pokoknya segala inspirasi ini lahir, dari engko, karena engko dan hanya untuk engko.

Jadi ade…, kata-kata awal itu, sebenarnya hanya kata untuk menggoda, su pa engko kas tinggal sedikit kesibukan, sediakan sedikit waktu untuk cerna sa pu catatan ini.

Begini ade, ini sekarang ni orang bilang sedang dalam musim pancaroba. Kita su dekat di pintu musim hujan, sedikit lagi hujan akan turun, alam panas jo gersang ni, pelan-pelan memunculkan kehidupan baru.  Situasi ini jalan sama, baku gandeng dengan musim POLITIK. Engko liat, para polisiti (termasuk engko bapa) sedang siapkan lapangan, sama seperti petani siapkan kebun.

Di kampung-kampung, di jalan dan lapangan su banyak foto-foto reklame yang dipajang, tidak lupa dorang permanis deng kata-kata indah, mungkin maksudnya seperti kalimat iklan, su pa buat masyakat tertarik. Sudahlah..walaupun terkesan puji diri, sedikit sombong, terkesan beda dengan dia pu tingkahlaku, tapi mo bagimana..? itu dia pu hak politik jadi kita nonton saja.

Tapi sudahlah, itu mereka. Dan sa mau enko bapa, juga sa tau engko bapa te sama deng mereka. Walo begitu, sa rasa sa perlu sampaikan beberapa pokok pikiran ini buat bapa, dan harap engko tolong lanjutkan. Tunjuk saja catatan ini ke bapa, kasih bapa baca. Yah.. itung-itung, kita sosialisasi kita pu hubungan to..? hahaha, biar bapa tau, kalo kita dua su siap, siap jadi mama baru, dan su siap jadi bapa baru. Hahaha…

Jadi begini, kas tau bapa tu.. turun ketemu masyarakat tuh, tolong bapa cek, warga yang bapa ketemu tuh, su terdaftar dalam data pemilih ato belum..? kerena omong deng orang yang bukan pemilih tu ka, sama deng bapa omong deng ikan di dasar laut, haha…, jo cek, kalo dia belum daftar, bapa ju bisa liat dia ada ka te pe ka belum? Kalo su ada, cek,  dia pu ka te pe itu alamatnya mana. Jang sampe dia pu alamat ka te pe di kabuapten laen..? itu juga sama deng, bapa pasang iklan di kuburan.., tapi kalo warga belum ada Ka Te Pe, maka bapa juga bisa urus dorang pu Ka Te Pe di Dispenduk sana. Kas ingat bapa bahwa, warga pemilih yang didata dalam DPT adalah warga yang su punya Ka Te Pe, dan su ada Kartu Keluarga.

Kenapa harus ada Ka Te Pe..? karena itu syarat undang-undang. itu kewajiban kita sebagai warga Negara, jang sampe kita tuntut kita pu hak tapi kita pu kewajiban tidak kita buat, dan ingat, di Pemilu nanti, orang yang te ada Ka Te Pe tidak berhak ikut coblos, walau dia terdata dalam DPT.

Sampaikan bapa, bahwa di kantor lurah, di kantor desa tuh, ada sekertariat Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP). jadi kalo bapa ketemu masalah tentang data pemilih tuh, bapa datang ke tempat itu, untuk lapor ke PPS, misalnya data pemilih yang salah, lapor supaya PPS perbaiki, ato orang su mati, tapi di DPT masih ada lapa, lapor juga ke PPS su pa dorang kas keluar dari DPT, eh.. ada pemilih baru, bawa dia pu ka te pe, bawa juga deng foto copy kartu keluarga, antar ke sekertaria GMHP sampaikan data itu ke PPS supaya PPS mereka daftar jadi pemilih baru.

Caleg tuh, turun ke masyarakat, lalu omong hal yang buat warga tuh pintar. Jang akal-akal warga, jang omong soal mo bangun jalan, omong soal pendidikan murah, hahaha… memang mo caleg ato mo jadi calon presiden..? kalo mo jadi de pe er lalu te mengerti tugas dan fungsi, lebe bae, bobo di rumah. Hahaha… tapi itu bukan calon sa pu bapa mantu, itu orang lain pu suami, juga orang lain pu bapa. Eh.. bukan caleg yang bapa-bapa saja, caleg mama-mama juga o.. hahaha. Pi ketemu masyarakat, bukan omong tentang dia pu tugas nanti kalo jadi de pe er, bukan omong tentang pendidikan pemilih, tapi pi jo selfi ni..hahaha,

Selfi, foto mesti pake ulang-ulang. Foto pertama, dia bilang, eh… ini ni senyum belum manis. Aiii… mama nona eeeh. Jo foto kedua, dia bilang eh…macam sa pu pipi ni terlalu kembung ka? Dia kira kembo e..? jo foto lagi.., ha ni… sa liat ni, lama-lama pas dokter foto rontgen di rumah sakit ju, dia suru ulang. “pak dokter e, macam sa pu tulang belikat terlalu besar k..? bisa foto ulang..?” hahahaha….

Omong main gila, tapi ingat, Pemilu tuh tanggal 17 April 2019. Saat itu kita akan tusuk lima surat suara. Ini ni penting juga. KPU buat surat suara tuh warna beda-beda. Ingat eee… sa kas tau ni, yang warna HJIAU itu untuk DPRD Kabupaten, jo warna BIRU buat DPR Provinsi, MERAH tuh untuk DPD-RI, warna KUNING untuk DPR-RI, yang warna ABU-ABU tuh untuk Pilih Presiden.

Pemilu sekarang ni, namanya PEMILU PARTISIPATIF, maksudnya, semua kita pu tugas untuk kawal setiap proses, setiap tahapan dan jadwal pemilu. Setiap kita ade…, tapi sa liat-liat ni, Parpol, Caleg dorang ni, masa bodo, padahal dorang pu tugas untuk didik masyarakat, ajar mereka untuk terlibat aktif, minimal cek dorang pu nama sendiri di DPT tuh su masuk ka belum.., 

Pasti engko ju bingung e ade, dalam hati, engko pasti bilang, "sa pu pacar ni macam dia pintar sekali e.." hahaha... sa gara-gara saja ina. maksudnya biar engko pu bapa tau bahwa, walau engko pacar deng sa yang tukang ojek, tapi, tukang ojek yang pintar dan masuk dalam kriteria ana mantu to... hahahahaeee... puji diri macam Caleg saja... hahahaha

Ini bahaya o… kalo caleg hanya turun jo selfi, habis selfi minum tuak, maka nanti masyarakat tu te tau. Pas pemilu orang te tau mo tusuk dimana?…hahaha,

Ina… kas pintar pemilih tuh bukan tugas penyelenggara pemilu saja, tapi tugas Partai Politik, juga tugas Caleg juga. Jang caleg dan parpol hanya main tada tangan saja..te boleh begitu.

Dari engko pu Sayang

Penulis : Yogi Making
Wangatoa, 9/11/2018

Kamis, 08 November 2018

Gilai TRESI




Gila
Sungguh-sungguh gila
Bukan main gila
Tapi memang sa gila
Pada engko pu cantik yang memang gila

Dasar gila tu ka
Gilai cinta yang gila
Dan rindu pada rindu yang menggila
Jadi kalo bukan gila,
lalu kita sebut apa..?

Memang ini gila to..?
Bagimana tidak gila ina..?
Te ketemu engko, sa rinduh..?
Mo tidur, inga engko..?
Mo makan ju mesti sebut engko pu nama…?
Mo mandi… eh, takut engko pu bau badan ilang..?
Itu namanya gila to..?
Ah Tresi ee…
Engko tuh su buat sa gila
Dan semakin mengila
Saat kita pu kasih terdapadu satu
Itu gila memang to..?

Dan asal engko tau saja
Bahwa mengilai kegilaan baru seperti ini, adalah hal gila
Apalagi jika jalan rindu tesumbat
Itu buat sa macam orang gila

Ah.., cinta engko memang buat sa benar-benar gila
tapi dar pada sa gila sendiri,
Lebe bae kita dua gila
Gila untuk mengilai kegilaan cinta yang gila

Dan biarkan kegilaan itu terus menggila
Agar rindu te berubah menjadi kering
Biar, dan biarkan saja ade,
Biarkan kita terus menggilai cinta yang gila
Karena dunia akan berdecak
dan mengakui
kalau cinta su buat kita dua menjadi gila



Wangatoa, 8/11/2018

Yogi Making-Lelaki Kampung

PENING




Kepalaku Pening
Dipagi yang bening
Serasa kering
Dan keriting

Padahal hening
Tapi pening
Bikin pusing
Tujuh keliling

Kepalaku Pening
Wajah murung
Seperti burung
Yang dikurung

Kepalaku Pening
Sesak dada seperti ditusuk tempuling
Pusing hingga terguling
Dan terlentang diantara beling

Kepalaku Pening
Nalar menggeliat ibarat cacing
Meronta dan menggelinjang
Seperti dijepit capit kepiting

Pening Kepala
Yang benar bisa dibuat salah
Yang salah menjadi bala
Sebabkan emosi menyala-nyala
Membangkit nyali menantang bahaya

Yogi Making-Lelaki Kampung
Wangatoa, 6/11/2018