Minggu, 04 Oktober 2020

SAMBUTAN KETUA KPU KABUPETEN LEMBATA

 


KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA

                        Sekertariat, Jln. Trans Lembata, Ake Lohe, Lewoleba Timur-Lembata NTT

 


Yang terhormat

Komsiner KPU

Yang saya hormati,

1.       Ketua dan Anggota Bawaslu

2.       Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata

3.       Para Pimpinan Partai Politik

4.       Sekertaris, Pejabat dan Pelaksana serta seluruh staf KPU Kabupaten Lembata.

 

Selamat pagi, Salam Sejahtera dan Salam Demokrasi!!!

Puji syukur dan terimakasih kita haturkan kehadiran Tuhan Semesta Alam dan Leluhur Lewotana, karena berkat perlindungan dan penyertaan-NYA, semua kita, dipertemukan dalam kondisi sehat sejahtera.

Peserta Rapat Pleno yang saya muliakan...

Situasi negara ditengah serangan wabah covid sangat mencemaskan. Satgas Nasional Penanganan Covid 19 melalui Web Site resminya merilis data per 1 Oktober 2020 menyebutkan, kasus positif covid 19 sebanyak 219.182 penderita, sementara dinyatakan sembuh sebanyak 218. 487, dan yang meninggal dunia sebanyak, 10.856 orang. Sementara khusus NTT, menurut data resmi pemerintah, kasus covid pada beberapa daerah terus meningkat. Data penderita Covid di NTT per tanggal 1 Oktober 2020, sebanyak 424 warga dinyatakan positif. Sementara pendertia covid yang sembuh sebanyak, 274 orang dan hingga saat ini sudah ada enam orang saudara kita meninggal dunia.

Covid sungguh menyebabkan kesulitan dan ikut membatasi gerak setiap kita. Waspada serta disiplin diri untuk mematuhi protokol covid, menjadi hal penting untuk diterapkan.

Hadirin yang berbahagia...

Kendati Lembata masih berada di zona hijau, namun dikesempatan berharga ini, saya ajak semua kita untuk menyampaikan doa, memohon kesembuhan bagi saudara-saudari kita yang terpapar wabah covid, dan bagi sesama saudara kita yang meninggal, kita memohon agar dilapangkan jalannya dan diterima disisi Tuhan. Dan tak lupa, sujud syukurpun terus kita daraskan kehadirad Yang Maha Kuasa, karena melindungi Lewo dan seluruh warga Lembata, dari serangan wabah mematikan itu. Semoga situasi sulit ini segera berlalu.

Hadirin yang saya banggakan...

Terhitung sejak bulan Maret 2020 hingga sekarang, KPU terus melakukan giat pemutakhiran data pemilih, pada hal, nota bene, KPU Lembata atau Kabupaten Lembata sedang berada diluar tahapan Pemilu. Tentu saja, semangat pemutakhiran data pemilih yang rutin diplenokan setiap bulan ini, menjadi pertanyaan banyak pihak.

Lontaran pertanyaan sebagaimana disampaikan, adalah wajar, mengingat, data pemilih dalam periode pemilu sebelumnya, hanya akan didiskusikan menjelang tahapan pemilu. Lantas mengapa, perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meski sedang berada diluar tahapan Pemilu?

Hadirin sekalian yang saya hormati...

Giat Pemutakhiran data pemilih sebagaimana yang dilaksanakan KPU Lembata, dilakukan serempak secara nasional, sebagaimana perintah pasal 204 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, dan Surat Edaran KPU RI, Nomor 181 tahun 2020, tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Disamping itu, giat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah bentuk komitmen KPU untuk memberikan perlindungan terhadap hak pilih warga negara.

Kita ingat betul, dalam Pemilu 2019 juga Pemilu-Pemilu sebelumnya, data Pemilih selalu menjadi masalah serius. Di Pemilu 2019 misalnya, serangan berita bohong tentang, Isu 25 juta data Pemilih Ganda, 31 Juta Pemilih Siluman, sampai 17,5 juta data pemilih bermasalah, viral, dan menjadi meteri dalam gugatan PHPU, Pilpres 2019. Publik Indonesia mempertanyakan komitmen penyelenggara pemilu untuk melindungi hak pilihnya, pengorbanan KPU dipandang penuh curiga, upaya KPU untuk klarifikasi berita Hoaks, malah menjadi bahan bully. Data pemilih dianggap sudah tercemar. Tak berhenti disitu, KPU dituding berbuat curang dengan memasukan pemilih siluman. Tetapi, puji Tuhan, Berita  bohong telah dijawab tuntas oleh KPU dengan dukungan data yang otentik.

Meski masalah masa lalu telah tuntas dijawab, namun tidak berarti KPU menikmati kepuasan lalu duduk berpangku tangan, sambil menanti hadirnya tahapan Pemilu berikutnya. Kompleksnya masalah pemilu, terutama, yang berkaitan dengan data pemilih mesti diminimalisir. Ketua KPU RI Arief Budiman dalam kata pengantar di buku “DPT Di Balik Layar” yang diterbitkan KPU RI, menyebut “Pemilih adalah ‘darah’nya Pemilu,”.

Itu berati KPU sadar betul bahwa Pemilih adalah Vital dalam Pemilu. Karena itu, kendati diluar tahapan Pemilu, KPU tidak sekedar menjalankan fungi sosialiasi dan pendidikan pemilih, tetapi juga melakukan pendataan Pemilih secara komperhensif, transparan dan akuntabel. Dan pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang diplenokan setiap bulan, selain menjadi bentuk pertanggungjawaban KPU kepada Publik, tetapi juga adalah upaya mencapai misi meningkatkan partisipasi dan kwalitas Pemilih dalam Pemilu-Pemilu mendatang.

Hadirin sekalian yang berbahagia...

Pertanyaan berikutnya adalah, dari mana sumber data pemilih yang mutakhirkan KPU Kabupaten Lembata setiap bulan?

Melalui kesempatan ini, perlu saya sampaikan bahwa, sumber data pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU Lembata dan rutin disampaikan dalam Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih,  bersumber dari Data Penduduk yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata, dan data masukan warga masyarakat Lembata. Bila, dibulan-bulan awal pergerakan data berada diangka satuan, kini data pemilih baru, bergerak diangka ratusan. (dan lebih jelasnya nanti digambarkan dalam pleno)

Data pemilih baru, rata-rata bersumber dari data penduduk semester satu tahun 2020, dan pemilih TMS bersumber dari informasi warga, yang baik disampaikan melalui goggle form yang disebar KPU, juga informasi dari media sosial face book. 

Kendati demikian, dukungan terhadap kerja KPU baik datang dari Bawaslu, Pemerintah, Partai politik, dan juga masyarakat terus saja mengalir. Dan berkat dukungan ini, progres data pemilih Kabupaten Lembata dari bulan-kebulan mengalami peningkatan, demikian juga dengan sebaran datanya, perkembangan data pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat menyebar hampir merata pada semua kecamatan di kabupaten lembata.

Peserta rapat pleno yang saya banggakan...

Perlu juga kami informasikan bahwa, dalam semangat melayani dan upaya perlindungan hak pilih, serta kontrol dan dukungan dari semua pihak itulah, menjadi alasan KPU RI memilih KPU Lembata menjadi salah satu dari delapan KPU Nominator data pemilih terbaik di Indonesia. Kami yakin, pada saatnya nanti, KPU Lembata dengan segala keterbasatan teknologi dan sumberdaya, mampu menunjukan kwalitas kerjanya di tingkat nasional.

Selain itu, kami juga perlu menginformasikan bahwa, website resmi KPU Lembata dengan alamat, kab-Lembata.kpu.go.id telah resmi tayang. Kiranya, website ini, dapat diakses dan menjadi sarana komunikasi antara KPU dengan warga pembaca. Selain memuat informasi kegiatan, Website KPU juga menanyangkan produk-produk hukum baik dalam Undang-Undang, PKPU maupun aturan ikutan lainnya.

Untuk itu, dalam kesempatan yang berharga ini, saya atas nama keluarga besar KPU Lembata, menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemerintah, dukungan Kawan-Kawan Baswlu dan Partai Politik, serta terimakasih atas dukungan warga Lembata umumnya. 

Akhirnya, dengan memohon restu Tuhan dan ijin Lewotana Lembata serta restu Ina Ama Koda Kewokot, Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan september 2020, pada hari ini, Kamis, 2 Oktober 2020 saya nyatakan dibuka dengan resmi......

Lewoleba, 2 Oktober 2020

Ketua

 

Elias Kaluli Making

Selasa, 22 September 2020

Bloding, Antara Kepercayaan dan Pembuktian Ilmiah

 

Elias Kaluli Making


Tentang bloding (Lamaholot-red) atau bahasa indonesia disebut kerasukan, sebagaimana ulasan bertajuk, “Bloding Vs Kerja Polisi Mengungkap Sebuah Tindak Pidana di Lembata” yang saya tulis pada blog pribadi http://yogimaking.blogspot.com/ telah saya ulas secara panjang lebar. Ulasan yang sama pun didiskusikan pada wall face book saya.

Fenomena bloding yang sempat mewarnai upaya penyelidikan beberapa kasus pembunuhan berencana yang sudah menemui titik terang, juga upaya Polisi membongkar misteri kematian warga desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kanisius Tupen, sengaja saya angkat dalam ulasan sebelumnya, sebagai contoh kasus untuk didiskusikan.

Bloding atau kesurupan dikaitkan dengan kehadiran makhluk halus atau roh. Roh yang dimaksudkan adalah roh tanpa badan dari dunia gaib. Keyakinan tentang adanya kehidupan alam gaib, bukan sekedar isapan jempol. Tak cuma diyakini secara tradisi, tetapi tentang kehidupan alam gaib itu, dapat dengan mudah dijumpai dalam ayat-ayat Injil suci.

Peristiwa Yesus mengusir roh jahat dalam rumah ibadat di Kepernaum sebagaimana tertulis dalam Injil Markus 1:21-28, adalah salah satu, dari sekian banyak kisah kehadiran roh alam gaib dalam kehidupan manusia yang ditulis Injil Suci.

Beberapa penelitian ilmiah pun menyakini adanya kehidupan di dunia lain. Sebuah sumber di internet menyebutkan, Buku J. Baldwin, Ph.D, berjudul, Spirit Possession Disorder (SPD), menjelaskan bukti keberadaan makhluk halus sudah ada sejak zaman dahulu. Tidak hanya itu,  upaya pengusirannya yang biasa disebut exorcist juga sudah dilakukan puluhan tahun lalu.

Menurut sumber itu, sejalan dengan pemikiran Baldwin, peneliti dari Happy Science juga mengatakan bahwa makhluk halus itu ada. Dikarenakan makhluk halus tersebut hanya mengetahui  apa yang mereka rasakan ketika masih hidup dan mereka masih memiliki keinginan sebagaimanan  manusia pada umumnya, seperti makanan, uang, kekuatan atau juga seks. Kerana itu makhluk gaib  menguasai tubuh manusia yang memiliki kesamaan gelombang otak dan emosinya untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.

Dengan demikian, kerasukan sebenarnya bukan hal baru, banyak tradisi dihampir seluruh belahan dunia pun meyakini keberadaanya. Hanya saja, dalam urusan dengan pembuktian hukum, kerasukan bukan menjadi media pengungkapan kasus pidana, apalagi keterangan roh tanpa badan melalui media orang hidup, adalah bukan keterangan saksi.

Saksi menurut Pasal 1 butir 26 KUHAP, adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Dengan demikian, ceritera roh jelaslah bukan kesaksian, karena tubuh yang dimanfaatkan roh, sedang dalam keadaan tertentu, dan hanya dijadikan media, dan Bukan orang yang mendengar, melihat dan mengalami sebuah tindak pidana. 

Ok, sampai disini, kita boleh bersepakat bahwa informasi yang diperoleh melalui sebuah peristiwa mistis seperti kerasukan atau bloding, bukan merupakan kesaksian yang sah menurut undang-undang, namun pernahkan kita berpikir tentang cara pembuktian kasus pidana dalam peradilan tempo dulu, sebelum lahirnya teknologi forensik dan undang-undang?

Melalaui ulasan ini, baiklah juga kita sedikit menengok sejarah pembuktian sebuah tidak pidana tempo dulu yang saya peroleh dari beberapa sumber internet. Berikut ulasan kisahnya.

Sistem peradilan Ingris kala diperintah Raja James I (1603-1625), mengunakan metode “Tandu Jenazah” atau dikenal dengan sebutan Creutation. Seorang tersangka pembunuhan, dijatuhi hukuman bersalah bila jenazah yang ditandu ke hadapan persidangan, mengeluarkan darah melalui hidung dan mata. Rudy W, Kolomnis Kompasiana menulis, praktek cruentation bukan atas dasar sains. Sebaliknya, mereka sungguh-sungguh percaya pada keajaiban di ruang pengadilan, sebagai bentuk campur tangan Yang Maha Kuasa untuk mengungkap bukti kasus pembunuhan.

Ada juga sistem peradilan yang memutuskan vonis dengan air. Salah satunya adalah metode tersohor, di mana terdakwa yang memang bersalah akan mengapung, sedangkan yang tak bersalah akan tenggelam. Metode itu, diterapkan dalam sistem peradilan negara barat.

Tetapi model peradilan dengan metode air, juga ada dalam tradisi Lamaholot. Cerita perebutan tapal batas masyarakat adat Lewuhala di Ile Ape dengan masyarakat adat Belang di Kecamatan Nubatukan, menjadi salah satu bukti sejarah bagi sistem peradilan tempo dulu. Kekuatan tradisi ini terletak pada “Koda” (kata) atau sumpah, dengan keyakinan bahwa sosok sakral pemegang kuasa kebenaran, akan merestui koda yang benar. Dan koda yang salah, akan runtuh seketika.

Sementara itu, dalam pengadilan tindak pidana pembunuhan pada sistem peradilan lainnya,  memanfaatkan api untuk menentukan vonis, terdakwa akan dipaksa untuk memegang besi panas, atau berjalan di atasnya. Terdakwa akan diputuskan bersalah jika Yang Maha Kuasa tidak menyembuhkan luka bakar mereka dalam waktu tiga hari.

Sampai pada titik ini, masing-masing kita boleh berkesimpulan beda, tergantung keyakinan pribadi. Tetapi saya percaya kalau kita sepakat, kerasukan atau bloding juga cara lain yang saya ungkap melalui ulasan ini, baik secara tradisi maupun sistem peradilan kuno hadir dan digunakan sebagai cara membuktikan kebenaran. Cara-cara tak lazim yang lebih mengandalkan mujizat dan campur tangan sang Kuasa Kebenaran itu hadir jauh sebelum lahirnya sains dengan undang-undang.

Kuatnya pengaruh kepercayaan mistis ini, ikut membentuk kepercayaan masyarakat Lamahalolot. Bahwa boleh saja, seseorang lepas dari jeratan pidana, tetapi keyakinan akan pembasalan dunia lain pasti dialami kelak. Pepatah Belanda mengatakan, Meski kebohongan bisa berlari secepat kilat, pasti suatu waktu kebenaran akan mengejarnya (All is de leugen nog zo snel, de waarheid achterhaalt haar wel)

Penulis adalah : Mantan Jurnalis, Alumnus Sekolah Demokrasi Lembata, Sekarang Ketua KPU Lembata

Artikel ini terbit di : http://aksinews.id/


Sabtu, 19 September 2020

Bloding Vs Kerja Polisi Menungkap Sebuah Tindak Pidana di Lembata

 

Kecanggihan teknologi bagi pengungkapan sebuah tindak pidana sudah tak diragukan lagi. Teknologi forensik bahkan tak cuma mengungkap penyebab kematian, tetapi memungkinkan terbongkarnya pelaku kejahatan. Tetapi berbeda dengan masyarakat budaya Lamaholot. Kendati hidup dijaman modern, masyarakat adat lamaholot yang menyebar dari kabupaten flores timur, hingga kabupaten lembata punya cara sendiri untuk mengungkap sebuah misteri kematian.

Pengungkapan misteri kematian dengan cara tak lazim dan cendrung berbau mistis magis itu, oleh orang lamaholot disebut “BLODING” ada sebagian kecil masyarakat lamalot lainnya menyebutnya dengan “NEBI”. Bloding atau Nebi, dalam bahasa indonesia dikenal dengan sebutan “KERASUKAN”

Bloding atau kerasukan menurut wikipedia ensikolopedia bebas adalah, sebuah fenomena di saat seseorang berada di luar kendali dari pikirannya sendiri dan sama sekali tidak responsif terhadap rangsangan eksternal tetapi mampu mengejar dan mewujudkan suatu tujuan, atau secara selektif responsif dalam mengikuti arahan dari orang yang telah menginduksi kerasukan. Keadaan kerasukan dapat terjadi tanpa sadar dan tiba-tiba.

Kerasukan dalam pemahaman orang Lamaholot, merupakan sebuah peristiwa mistis dimana seorang yang mengalami kerasukan, berada diluar kendali pikirannya sendiri, dan diyakini tubuh dan pikiran orang yang dirasuk, dimanfaatkan oleh roh tanpa tubuh untuk mengekspresikan diri.

Kerasukan dalam dalam konteks orang meninggal akibat kasus pembunuhan, korban memanfaatkan tubuh orang hidup sebagai media untuk menyampaikan cerita tentang motif dan pelaku pembunuhan.

Memang fenomena kerasukan, bukan cara pengungkapan kasus pidana yang diakui undang-undang. Tetapi fenomena kerasukan dalam budaya Lamaholot masih diyakini kebenarannya.

Misteri kematian almahrum Yohakim Lakaloi Langoday dimana pelaku pembunuhannya sudah diputus bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan, juga kasus hutan keam berdarah dengan korban, mantan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lembata, Almahrum Laurens Wadu, yang juga pelakunya sedang menjalani masa hukuman di penjara.  

Adalah dua kasus yang dalam kerja penyelidikan diwarnai dengan fenomena Bloding, bahkan bukan cuma dua, ada beberapa misteri kematian lain di Lembata, pun terungkap karena bermula  dari peristiwa Bloding.

Tentang bloding atau kerasukan, beberapa minggu belakangan, publik Lembata disajikan informasi terkait misteri kematian seorang warga Desa Watodiri, Kanisius Tupen. Berbagai informasi yang dilansir media lokal menyebutkan, alhmaruh Kanisius Tupen yang temukan tak bernyawa dalam posisi berdiri di dasar laut sekitar wilayah desa watodiri itu, baru diadukan keluarga ke pihak Polres Lembata tiga bulan setelah penemuan mayat, atau setelah adanya fenomena bloding.

Cerita tentang kematian warga desa Watodiri yang sempat saya sadap menyebutkan, melalui bloding, korban dengan sangat jelas menyebut nama dan cara orang yang menghabisi nyawanya.

Karena bloding adalah sebuah peristiwa mistis, maka hanya orang-orang dengan kemampuan tertentu yang bisa memastikan kalau tubuh seseorang sedang dalam pengusaan roh tanpa tubuh. Tetapi tidak dipungkiri, kalau kadang ada yang berlaku seolah-olah mengalami bloding. Tetapi, bloding dipercaya terutama karena kerasukan seorang korban pembunuhan, biasanya, tubuh media, menunjukan ciri fisik roh ketika masih hidup.  

Lantas dalam dunia peradilan modern, dapatkah bloding menjadi cara bagi pihak kepolisian untuk menungkap kasus? Saya yakin semua kita sudah pasti menolak, dan mengatakan tidak.

Penetapan tersangka sebagaimana pasal 1 angka 14 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009 Pengawasan Dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap 12/2009) disebutkan bahwa : 1) Status tersangka hanya dapat ditetapkan penyidik kepada seseorang setelah hasil penyelidikan dilaksanakan memperoleh bukti permulaan yang cukup, yaitu paling sedikit dua alat bukti. 2) Untuk memperoleh bukti permulaan yang cukup ditentukan melalui gelar perkara.

Dan alat bukti yang sah menurut undang-undang 184 KHUP adalah, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk , dan keterangan terdakwa.

Merujuk pada ketentuan perundangan diatas, maka jelasnya bloding bukanlah cara tepat bagi polisi untuk mengungkap sebuah kasus pembunuhan, namun tidak juga berarti bahwa, cerita mistis dalam bloding tidak bisa dijadikan sebagai pintu masuk dalam penyelidikan sebuah kasus.

Terhadap misteri kematian Kanisus Tupen, toh, penyelidikan bermula dari pengaduan keluarga yang  sebagaimana dirilis media lokal menyebutkan, laporan polisi buat kerabat dekat korban Kanisius Tupen, berdasarkan cerita bloding.

Sebagai catatan : Ulasan sederhana ini, sebagai tanggapan atas fenomena bloding yang belakangan sering hadir menghiasi kehidupan kita. Tentu ulasan ini pun tidak saya maksudkan untuk mengarahkan kepada pembaca agar percaya, kalau peristiwa yang melekat dengan mistis magis itu adalah sebuah kebenaran hakiki, dan diyakini sebagai sebuah sarana dalam mengungkap sebuah kasus pidana.

Semoga Bermanfaat...

Ditulis oleh, Elias Kaluli Making

Minggu, 13 September 2020

Hiduplah Sebagai Manusia

 



Rindu pada RAHIM yang Menghadirkanmu,

Maka Kembali pada yang menjadikanmu ada

Sederhana. Sesederhana keberadaannya

Karena Ia tak mengharap lebih

Sebab hanya Rindumu, dan membuatnya menjadi nyata

 

Senyata-nyata kata yang berujung tindak

Tidak sebatas rindu

Sebab kita adalah Roh dan Tubuh

Nyatakan yang dipikir

Agar kau menjadi lengkap sebagai manusia

 

Hiduplah sebagai manusia

Bukan sebagai Roh

Kau ada, dan nyata

Yang maya adalah roh

 

Wangatoa, Minggu 13 September 2020

Lelaki Kampung, Yogi Making

Rabu, 19 Agustus 2020

AMANAT KETUA KPU KABUPATEN LEMBATA

 

Perempuan Pimpin KPU Kota dan Kabupaten Kediri

 

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA

Sekertariat, Jln. Trans Lembata, Ake Lohe, Lewoleba Timur-Lembata NTT

 

AMANAT KETUA KPU KABUPATEN LEMBATA DALAM UPACARA APEL BENDERA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT RI YANG KE 75


Yang terhormat Komsiner KPU Kabupaten Lembata

Yang saya hormati, Aparat Pemerintahan Desa dan Perangkat BPD desa Balerebong

Yang saya hormati, Sekertaris, Pejabat dan Pelaksana serta seluruh staf KPU Kabupaten Lembata. Yang saya hormati, Ina, Ama Kakak, Arik, warga dusun Lepan Batan

 

Selamat pagi, salam damai sejahtera untuk semua kita....

Mengawali pidato ini, terlebih dahulu saya ajak semua kita memekikan yel-yel kebangsaan untuk membangkitkan semangat juang bersama : Merdeka...., Merdeka....Merdeka...., terimakasih.

 

Perserta upacara yang saya muliakan...

Jika sebelumnya, Agustus dimaknai sebagai bulan Suka Cita, bulan Kemerdekaan, yang dirayakan dengan gegap gempita, kini ditahun 2020, Agustus terasa kosong, sepih, seram menakutkan.  Kemeriahan Agustus yang dipenuhi dengan tari menari, vestifal dan karnaval tidak kita nikmati.

Situasi global sebagaimana yang disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan, Jumad 14 Agustus 2020, bahwa sebanyak 215 negara, tanpa terkecuali, sedang menghadapi masa sulit di tengah pandemi Covid-19. Dalam  catatan  WHO, sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020, terdapat lebih dari 20,4 juta kasus di seluruh dunia, dengan jumlah kematian di dunia sebanyak 744.000 jiwa.

Semua negara, baik negara miskin, negara berkembang hingga negara maju, sedang mengalami kemunduran. Ekonomi negara maju bahkan minus hingga 17-20 persen.

Inak, Amak, Kaka, Arik, yang go hungen baat tonga belolo....

Tak cuma negara, kondisi nan sulit pun terasa hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Kita sadar, bahwa hidup ditengah gempuran wabah covid, serba rumit. Bahkan hanya untuk saling mengunjungi antar saudarapun kita dibatasi. Namun demikian, tidak berarti bahwa kita kehilangan rasa syukur pada Tuhan teti lera wulan dan Allah lali tana langun, karena telah melindungi perjalanan bangsa ini hingga mencapai usia 75 tahun kemerdekaan, dan menjaga Lewo dan semua kita dari serangan penyakit mematikan, serta diberi kesempatan untuk bersua, guna merayakan kemerdekaan bangsa di tempat nan indah ini.

Ina, ama, reuk, binek ata senaren wahan kae....

Dan mungkin juga ada pertanyaan, mengapa hari ini KPU Lembata, ada di Wade bersama warga Balerebong, dan warga Dusun Lepan Batan secara khusus? Jika berkaca pada Surat Edaran KPU RI,  nomor 26 Tahun 2020, tentang Peringatan HUT RI yang ke 75, maka mestinya saya dan kawan-kawan tidak hadir disini. Kami diarahkan untuk mengikuti Apel HUT RI dan peringatan Detik-Detik Proklamasi secara virtual, yang disiarkan langsung dari istana negara.

Perserta upacara yang go muliakan...

Indonesia bukan saja Jakarta dan Pulau Jawa. Begitu juga Lembata, bukan saja Lewoleba. Tetapi Lembata adalah satu kesatuan wilayah, yang terhitung dari Suba Wutun hingga ke Tanjung Leur. Dan jika yang lain berpikir untuk merayakan HUT RI secara terpusat ditengah kota, maka dalam konteks kebhinekaan berpikir, dan setelah mempertimbangkan situasi lokal, dimana Lembata sedang berada di zona hijau, dan dengan keyakinan bahwa Tuhan dan Lewotana, senantiasa melindungi semua kita, KPU Lembata memutuskan untuk hadir disini, ditengah warga Wade yang tak lain adalah warga pemilih.

Kehadiran kami, sekaligus memastikan bahwa KPU, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, tidak saja ada menjelang Pesta Demokrasi. Tetapi dalam semangat Motto, “KPU Melayani,” kami ingin ada dimana-mana bersama masyararakat, melayani dan menyampaikan informasi pemilu dan demokrasi. Dan tak kalah pentingnya, melalui kegiatan semacam ini, dari salah satu daerah terjauh di bumi Lepanbatan, ingin kita gaungkan keterpaduan KPU dan masyarakat, untuk menjemput momentum demokrasi dimasa yang akan datang.

Situasi sulit, bukan penghalang. Justru kondisi semacam ini, memacu kita untuk berpikir kreatif, menelurkan ide-ide baru, yang tidak saja untuk kemajuan ekonomi, tetapi sekaligus  mendorong kemajuan demokrasi secara meluas.

Yah... Situasi krisis, memaksa kita untuk menggeser pola pikir dan pola kerja, dari biasa-biasa menjadi luar biasa. Dalam konteks pendidikan pemilih, jika sebelumnya KPU mengajak warga untuk datang dan berdiskusi di kantor, kini berbeda pola. Penyadaran pemilih dilakukan dengan strategi “makan bubur panas”. Kami menyisir warga pemilih terluar, sambil merangkak pelan masuk ketengah-tengah jntung kota. Kami mendorong kesadaran berdemokrasi dari orang-orang kecil, sambil pelan-pelan mendesak perubahan pola berdemokrasi kaum terdidik, dan generasi calon pemimpin bangsa.

Jika sebelumnya, kerja sama hanya digalang pada kelompok-kelompok terbatas, kini dalam tema KPU Melayani, kami membuka diri, KPU siap berada dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja.

Melalui kegiatan semacam inilah, warga disadarkan bahwa mengikuti Pemilu tidak sekedar didaftar sebagai pemilih, lalu mengakhiri tugas dengan menggunakan hak pilih di TPS, tetapi pemilu adalah satu rangkain utuh, yang dimulai dari mendorong kesadaran warga pemilih untuk mengerti, tentang pentingnya hak pilih, dan mengapa menggunakan hak pilih.

Inak, Amak, Kaka Arik, yang go hungen baat tonga belolo....

Indonesia Maju, tidak bisa kita raih, jika kita masih terseret dalam ketertinggalan pola pikir dan pola kerja, demokrasi hancur bila warganya hidup dalam situasi keterbatasan. Oleh karena itu, di momentum yang berbahagia ini, saya mengajak semua kita untuk menjadikan situasi sulit sebagai nutrisi untuk menambah enegeri, menggalang kekuatan bersama untuk bangkit dari kerbelakangan pola pikir, lalu merangsek maju mengejar ketertinggalan.

Dan kami percaya, bila gempuran perubahan terus digalakan, maka, bukan tidak mungkin lembata kedepan adalah lembata dengan sumberdaya manusia yang mumpuni dan sudah pasti akan lahir dari rahim pemilu, pemimpin baru, pemimpin cerdas dan merakyat, pemimpin yang senantiasa berpikir untuk kemajuan rakyat dan Lewotana.

Dan tak lupa, melalui kesempatan ini pun ingin kami kabarkan bahwa, Lembata sebentar lagi akan memasuki era baru, era dimana semua kita akan disibukan dengan kerja politik. Era dimana, kita warga disiapkan untuk memilih pemimpin yang akan memimpin tanah lepan batan ini, lima tahun kedepan. Kami pun telah mendengar bahwa, kerja-kerja politik untuk mensosialisasikan diri, dan menggalang dukungan, tengah dilakukan pihak-pihak tertentu. Tetapi untuk sekiankali, sebagai penyelanggara Pemilu, KPU ingin memastikan, bahwa Pilkada Lembata sebagaimana digaungkan akan terjadi pada 2022, belum berkepastian hukum. Undang-undang Pemilu sebagai pengganti Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 masih dalam pembahasan ditingkat DPR-RI. Itu berarti, Pilkada mungkin saja terjadi terjadi tahun 2024, tetapi mungkin juga terjadi 2022.

Kapanpun itu, tentu menjadi kerinduan bersama. Tetapi, hendaknya dimasa menjemput hadirnya pesta demokrasi 5 tahunan, kita wajib memperbaharui  semangat semangat berdemokrasi, serta melindungi lewo dari ancaman perpecahan.

Inak, Amak, Kaka Arik, perseta upacara yang berbahagia...

kami senang ada disini, ditengah warga dusun Lepanbatan dan warga Belerobong umumnya, kami bangga ina ama telah menerima kami dengan penuh keramahan dalam semangat persaudaraan. Karena itu, dalam rasa bangga, saya atas nama keluarga Bersar KPU menyampaikan terimakasih kepada Kepala desa Belerobong dan seluruh perangkat pemerintahan desanya, juga terimakasih buat pimpinan dan perangkat BPD, terimakasih tak terhingga juga buat Kepala Dusun Lepanbatan, dan terimakasih buat dukungan warga Wade dan ina ama sekalian. Kami berdoa, semoga Tuhan dan Lewotana melindungi kita sekalian.

Akhirnya, dari Wade, pantai nan indah ini, semua kita menyampaikan Selamat Hari Kemerdekaan Buat Bangsa Kita Tercinta. Kita berdoa, agar Indonesia semakin maju dan kokoh berdiri sebagai bangsa yang berdaulat dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya.

Wade, 17 Agustus

Ketua

 

Elias Kaluli Making

Selasa, 11 Agustus 2020

Penyair 2

 

Menulis kata tak terucap

Membaca kalimat yang tak tertulis

Menyampaikan bunyi yang tak terdengar

Rima yang menggambarkan cinta, gundah, duka, luka juga sepih

Mereka yang terpisah dari yang terbuang

 

Penyair...

Simbol birahi rakyat jelata

Tetapi sendiri menyetubuhi rasa

Akibat dirangsang bualan penguasa

Dan terkulai lesuh bersamaan lenguh orgasme pembual

 

Penyair...

Suara sepih ditengah bising

Sendiri, dan terasing

 

Lelaki Kampung, Yogi Making 11/08/2020

Senin, 27 Juli 2020

Antaberanta, Karangmu Menjanda



 Negeri Antaberanta, surganya dunia
Tanah berbalut emas
Nusa ditopang berlian
Intan dan permata penghuni lautnya

Negeri kaya tapi rakyatnya miskin
Sebab dipimpin tuan pemimpi
Memimpin atas mimpi
Memerintah kala tidur
Dan igauannya dipuja abdi penjilat

Negeri Antaberanta, Tuanmu hebat berpidato
Karena dikawal kaum bertato

Negeri Antaberanta, Pemimpin bukan lahir dari menghitung kancing
Tetapi mulut yang terpilih menebar aroma kencing
Sebab dijamu pipis tuan pemimpi

Negeri Antaraberanta, gedung kaum terpilih dihuni kucing
Tetapi, tidur dengan mulut tersumpal puting
Sehingga tikus bebas berdansa
Melahap habis harta jelata

Negeri Antaraberanta, tuanmu tak goyah bila dibully
Tak peduli Sebab ia tuli

Negeri Antarberanta, dulunya taman
Namun kini hijau daun pepohonan hangus dibakar jeritan jelata,
Dan sungainya kering dilahap marah dahaga kaum kecil,
Dulu biru lautmu, dengan ikan yang mencumbu karang
Kini memerah terpapar tangis para papa,
Ikan pergi  dan karang menjanda

Antaberanta negeri yang ngerih

Wangatoa, Minggu 26/7/2020
Lelaki Kampung, Yogi Making





Kamis, 25 Juni 2020

Penyair 1




Ia tak lagi berpesta dengan puisinya
Balada dilafal sebagai dogeng penghantar tidur
Rima dan nada menggaung dalam ruang bawah tanah
Sepih ditengah riuh  

Bagai makhluk asrtal
Sendiri, menarikan rima dalam makna
Suara yang dulunya mampu mengetar jiwa
Dijambret elit
Gaung puisi ditukar dengan suara politisi
Hinggar binggar mendesak rasuk, memekakan telinga

Puisi suara fakir
Penyair menjadi asing ,tersingkir
Suara nurani yang lahir dari tetesan waktu yang murni
Mengecil dan sayup ditelan suara zaman

Lelaki Kampung, 
(Yogi Making)

Wangatoa, 25/06/2020

Rabu, 24 Juni 2020

Kembalikan Indonesiaku


Kaumku Di Paksa Lahir 
Hanya untuk Menjadi Rakyat Biasa
Tak Boleh Memerintah
Hanya Bisa Diperintah

Lalu Dimana Indonesiaku Yang Dulu?
Ah..Ingin Ku Temukan Dia Kembali

Wangatoa, 4/11/2016
Yogi Making

Rabu, 20 Mei 2020

Indonesia Terserah, Lembata Suka-Suka, Para Medis Pasrah

Gambar mungkin berisi: 1 orang




Indonsia Terserah, tagar yang viral diperbincangan pengguna dunia maya. Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Siti Zunariyah, dalam sebuah artikel berjudul “Indonesia Terserah” yang tayang di Kompas.com 20 Mei 2020, menilai topik ini, viral sebagai ekspresi kekecewaan dan protes para medis kepada pemerintah dan masyarakat ditengah kondisi perang melawan pandemi covid 19.

Senada dengan Siti Zunariyah, Direktur Lingkar Mandani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti yang saya kutip dari Sindonews.com tegas mengkritk pemerintah. Ray menilai, tagar Indonesia Terserah, merupakan respons negatif masyarakat Indonesia atas kinerja pemerintah dalam menanggulangi wabah corona.

"Bukan saja karena publiknya yang mungkin kurang patuh, tapi tak jarang malah pokok soalnya adalah elit politik yang seperti tidak satu pandangan dan suara dalam menjalankan aturan yang dibuat," ujarnya Ray.

Dua pendapat saling bertaut diatas, seakan menjelaskan kepada publik bahwa Pemerintah seolah ada untuk menghadirkan aturan, tetapi menghilang saat penerapan aturan dilapangan. Atau bisa dengan kata lain, aturan dibuat pemerintah hanya untuk rakyatnya, sementara aturan tidak mengikat mereka para elit pembuat aturan.

Tidak perlu jauh-jauh, intip saja ke laman face book anda, kegiatan mengumpulkan banyak orang seakan tidak bisa dihindari. Elit negeri ini rutin bertandang ke desa dengan berbagai tujuan. Ada monitoring sekaligus terlibat membagi BLT, ada yang katanya monitoring kegiatan belajar sekolah, ada pelantikan, ada kunjungan kerja, Kunjungan PKK dan lain-lain agenda, yang rata-rata semua kegiatan para elit itu melibatkan masyarakat.

Untuk menghidari pikiran negatif, saya sempat mengarah kepada pandangan positif. Kunjungan ke desa adalah sebuah aksi sosial. Mumpung PSBB berlaku, sehingga menutup ruang perjalanan ke luar Lembata. Tetapi, semakin kesini, pikiran pikiran awal saya mulai berubah. Saya seperti mencium aroma politis yang dibungkus dengan aksi kemanusiaan.

Aksi sosial para elit terjepit diantara lipatan celah aturan pembatasan sosial. Sebuah tindakan yang baku tabrak secara langsung. Disatu sisi, pemerintah memberlakukan pembatasan sosial yang salah satunya, menghimbau agar sedapat mungkin menghidari kegiatan yang melibatkan banyak orang, tetapi pada sisi yang lain, hadirnya para elit ditengah kampung, membuat sibuk banyak orang didesa.

Oh... tentu ada (pasti ada) yang beralibi, kan dalam kunjungan itu, meski melibatkan banyak orang, tetapi selalu dianjurkan untuk mengenakan masker, ditempat kegiatan sudah disiapkan perlengkapan cuci tangan, ada penyemprotan desinfektan, sehingga boleh dijamin aman. Benarkah? Sebelum berpikir benar atau salah saya ajak untuk kita lihat yang ini dulu. Hehehe... lihat pertanyaan sederhana ini. Siapakah yang membuat aturan pembatasan sosial? Bukankah itu datang dari pemerintah dan rakyat wajib mematuhinya? Lantas kenapa sekarang berubah?

Ah, mungkin ini yang diawal saya sebut bahwa, aturan tidak dibuat untuk pembuat aturan, tetapi hanya semata-mata berlaku untuk rakyat.

Akibat pembatasan sosial, pesta-pesta sebagai sarana silahturahmi antar keluarga ditiadakan, bahkan arisan keluarga pun mungkin tak boleh dilakukan. Tetapi warga boleh berkumpul, atau lebih tepatnya dikumpulkan, karena elitnya berkunjung.

Lha...khan, BLT harus dibagi, dan warga mesti dikumpulkan. Benarkah? Yah... BLT adalah hak yang wajib diterimakan kepada warga terdampak covid. Tetapi, tidak harus dengan mengumpulkan mereka. Kegiatan bisa dibalik. Kades dan perangkatnya yang datangi warga dari rumah kerumah. Dan ini yang sedang dilakukan oleh daerah-daerah lain diluar Lembata. Aksi-aksi protokoler birokratis yang lazim berlaku sebelum pembatasan sosial, hendaknya kita hindari. Jika warga dihadirkan hanya untuk mendengar sambutan, maka sambutan bisa disampaikan melalui pengeras suara. Maksud saya, biarkan warga mendengar sambil bekerja dirumah. 

Haloo... Jika hanya untuk sebuah monitoring, maka baiknya memanfaatkan teknologi. Ada beragam aplikasi komunikasi yang mempermudah kehidupan dijaman canggih ini. Pembatasan sosial tidak berarti, semua kegiatan terhambat. Hanya media dan caranya berbeda. Rapat-rapat, monitoring pembagian BLT, pelantikan, ditengah situasi perang covid ini, bisa dilakukan secara virutal. Memang tidak semua desa di Lembata bisa menggaskes teknologi informasi ini, karena keterbatasan jaringan telekomunikasi.

Sentuhan fisik secara langsung mungkin tidak terjadi, tetapi covid bisa menyebar melalui media lain. Saya perhatikan pada foto-foto pembagian BLT dibeberapa akun pengguna FB. Penyerahan uang BLT disampaikan langsung oleh elit ke tangan warga. Kasus covid di beberapa belahan dunia, membuktikan kalau, amplop, dan uang adalah sarana terbaik untuk memindahkan covid dari satu orang ke orang lainnya.

Artinya, tanpa hadirnya elit, BLT, Pelantikan, dan lain kegiatan bisa dikoordinir oleh desa. Toh, otonomi sesungguhnya itu ada didesa, bukan adanya dikecamatan atau kabupaten.  Dan saya percaya, kalau Kades dan perangkatnya mampu melaksanakan semua harapan pemerintah Pusat, hingga pemerintah Kabupaten. 

Miris memang. Himbauan jaga jarak, pembatasan sosial baku tabrak dengan agenda kunjungan para elit. Padahal fakta terkini menyebutkan kalau virus kian ganas menyerang secara cepat, merangsek hingga ke pelosok. Penderita covid dari hari-ke hari meningkat. Di NTT, virus ini berkembang sangat pesat. Melompat dari deret hitung ke deret ukur. Jika sebelumnya hanya 1 orang dinyatakan positif corona, sekarang penederita covid di NTT mendekati angka 100. Situasi yang harusnya membuat kita semakin berhati-hati.

Para Medis, Ujung Tombak Yang Pasrah

Saya pernah ulas begini, anggapan bahwa “Para Medis Adalah Ujung Tombak Melawan Corona”, adalah anggapan yang “SALAH BESAR”. Terbukti, Pernyataan yang dimula dari bibir sexi elit ini, kemudian terbukti berpengaruh pada cara padang dan cara tindak setiap kita.

Iya, Para Medis, menurut saya, hanyalah BENTENG PERTAHANAN TERAKHIR dalam Perang melawan corona. Sesungguhnya yang berada digaris terdepan adalah kita. Kita sebagai warga dan pemerintah. Ibarat pasukan, kita adalah pasukan infantri. Orang pertama digaris depan perjuangan.

Prajurit perang beralih, kita hanya berdiri sambil bertepuk tangan menyaksikan satu demi satu nyawa saudara kita para medis gugur dimedan tempur. Disaat yang sama, banyak diantara kita termasuk elit negeri, hanya bisa bilang prihatin, sambil terus mengangkangi aturan pembatasan sosial.


Pandangan awal terhadap para medis itu seperti kita melepas tanggungjawab memberantas corona. Biar semua tahu, kita dianggap peduli terhadap perang covid maka cukuplah dengan menghimbau, yah...kita menggap cukup sebagai penyemangat dengan mengatakan, PARA MEDIS ADALAH UJUNG TOMBAK DALAM PERANG MELAWAN CORONA.

Akh...Perang covid yang sebelumnya adalah murni gerakan kemanusiaan, perlahan mulai tercium aroma politis.

Tak cuma tanggungjawab memberantas corona yang diserahkan kepada pada Medis, setelah berdarah-darah dimedan tempur, mereka juga terkena imbas pemotongan TUKIN dan biaya Jasa Pelayanan.

Tidak saja nyawa diserahkan, para medispun harus rela memberi sumbangan pada negara dari hasil keringat dan darah yang tercecer dimedan tempur. Dan mirisnya lagi, kendati tunjangan kinerja dan jasa pelayanan dipangkas, para medis tidak dibekali dengan Alat Pelindung Diri yang maksimal. Belum terlihat, kebijakan elit yang berpihak kepada perlindungan nyawa para medis.

Bagaimana mungkin, prajurit disuruh perang, tanpa dilengkapi dengan senjata yang memadai. Bila mereka adalah tombak, maka lengkapi juga dengan prisai, bila bedil ditangan mereka, maka baiklah mereka diperisai baju anti peluru.

Jangan biarkan mereka turun bertempur hanya dengan modal tepukan tangan dan pujian manis. Pujian dan tepukan tangan, ibarat menghantar nyawa pada kematian lalu pulang dengan julukan PAHLAWAN.
Wangatoa, 20/05/2020
Yogi Making

Rabu, 06 Mei 2020

Malam Tak Berujung (Sajak Corona)



Terang padam kala mentari masih membakar
Bulan menolak hadir, bintang memilih pergi
Malam tak berujung
Gelap pekat selimuti bumi
Alam sepih resah

Perkasa makhluk bumi luluh lantah
Senjata kapar, hanyut lepas dari tangan
Saat Maut menggertak hebat
Pasrah berserah, menanti waktu datang menjemput

Aroma kematian begitu dekat melekat
Maut mengintai
seperti elang menanti mangsa
Bumi sepih hening

Malam tak berujung
Pekat hitam menebar aroma kamboja
Bangunkan arwah yang terbaring
Seram menghambur ke seantero jagat

Tuhan...Bolehkan aku membisik doa
Mampukan kami untuk hidup dalam gelap
Hingga terang hadir menjemput
Tuhan....Bolehkan aku membisik doa
Satukan kami bila waktumu datang menjemput.


Lelaki Kampung, Yogi Making
Wangatoa, 06/05/2020

Senin, 20 April 2020


TRESI, CORONA MEMBATUKAN RINDU

Alam tersirat engan menjelaskan hariku yang hampa

Aku hanyut terperkur dalam bising musik tetangga
Sepih, hari terasa hampa.

Tresi...
Entah alam yang  berduka
Atau hariku yang pilu
Tetapi yang pasti cantik wajah dan manis senyum
Membeku dalam benak

Akh..., Rindu yang kemarin panas mencair
Kini dibekukan
Corona bagai bongkahan es di kutup utara
Alam luluh dalam dingin
Dan rindu ikut membatu

Entah kapan sibangsat itu pergi
Agar panas segera menghampir
Bangunkan alam yang tertidur
Mencairkan rindu yang membatu

Tresi...
Dan bila saat itu datang,
Pastilah rindu menghantarku pulang
Pulang dalam dekapmu,
Dan aku ingin tidur dimatamu

Baik-baiklah kau disana
Tetaplah merawat cinta
Jagalah jarak dengan sesama
Seperti menjaga cintamu padaku.

Wangatoa, 17/4/2020
By, Lelaki Kampung
Yogi Making

Jumat, 03 Januari 2020

RASA YANG MATI



Benar, sungguh kau benar
Benar-benar tak merasa
Apa yang kami rasa

Benar, kau benar
Mungkin karena kedudukanmu sebagai penguasa 
Sehingga menghadirkan ego kuasa yang ujung-ujungnya menyumbat nilai dasar kemanusiaanmu
Manusia harus pintar merasa apa yang dirasakan manusia lainnya
Bukan merasa pintar sendiri  
Hanya boleh menyalahkan tapi tak boleh disalahkan
Padahal kau dituntut untuk berpikir tentang saudaramu yang melarat

Kau mati rasa sehingga merasa tak punya tanggungjawab
Pada seorang ibu yang menangis akibat anaknya tak lagi sekolah, karena ayahnya di pecat pengusaha saat menuntut upah kerjanya di bayar
Dan rasa manusiamu hilang kala memutuskan untuk tidak meluluskan ratusan anak negeri ini menjadi PNS, padahal mereka sudah menunjukan kesetiaan mengabdi puluhan tahun,
Kau lari saat mereka menuntut tanggungjawabmu

Ego kuasamu telah melahirkan kehancuran alam indaku
Laut yang dulu mampu menghidupi ratusan anak nelayan kecil, kini berubah menjadi neraka
Terumbuh karang hancur, ikan-ikan kecil hingga ikan besar diangkut nelayan berkapal
Hutan-hutan keramat tempat bersemayam kewokot Lewo ini kau ubah menjadi tempat pelesir
Dan kau bangga karena berhasil mengubah negeri suci nenek moyangku itu menjadi arena mesum pemuda nakal

Kau benar…
Benar-benar mati rasa 
Hadirmu tak hanya mengubah alam, tetapi budayaku hilang
Ribu ratu yang dulunya hidup damai sekarang menjadi sensitive
Semangat taan tou hilang, dan keakuan tumbuh subur
Lihat di ujung tanah ini, rathun pulo harus turun bertarung saling membunuh demi sejengkal tanah

Lihatlah pula sekarang rakyatku hanya untuk berbudayapun mereka harus di bayar
Hedung, hamang, namang sole menjadi mahal
Dan kau menghancurkan segalanya
Kau benar. Benar-benar mati rasa, 

Kau..yah, kau…kau layak ku maki
Ingin ku kencingi mulutmu busukmu
Serta memukul tepat ke wajahmu
Agar kau tahu bagaimana rasanya sakit saat kau di permalukan
Itulah caraku untuk kembalikan rasamu yang mati

Kau..hei kau yang mati rasa, berhentilah melatih kami untuk bermimpi
Karena kami sudah punya mimpi sendiri
Tentu bukan mimpi tentangmu, tetapi tentang lewo di masa datang
Kami ingin lewo dan tanah ini ini kembali, dan kami rindu damai kami yang dulu

Yogi Making, 
Wangatoa, 3/1/2017